6 Honorer Dipaksa Masuk K-2

6 Honorer Dipaksa Masuk K-2

KOTA BINTUHAN,BE – Perdebatan panjang terkait status 6 honorer kategori I (K-1), yang saat ini sudah ditetapkan menjadi kategori II (K-2) terus bergulir. Lantaran sampai saat ini, 6 tenaga honorer itu belum terima digabungkan honorer K-2, namun BKD telah mendapatkan surat dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). \"Status enam honorer itu sudah diputus pihak BKN melalui Surat Nomor K.26-30/V.138-10/45 yang ditandatangi Kepala BKN Eko Sutrisno tertanggal 26 Agustus 2013, tegas mengatakan enam honorer K-1 tersebut, sesuai hasil audit tujuan tertentu ditetapkan menjadi tenaga honorer Kategori II,\" kata Kepala BKD Kaur Rolan Hhaidi, kemarin. Dikatakanya, sesuai surat itu yang menyebutkan bahwa 6 honorer K-1 ditetapkan menjadi K-2, maka secara otomatis mereka bukan honorer K-1 lagi. Hal ini merupakan keputusan BKN, bukan keputusan BKD Kaur. \"Jadi mulai sekarang tidak perlu diperdebatkan lagi, karena K-1 yang tidak lulus memang sudah keputusan BKN, namun solusinya mereka diikut sertakan ke K-2,\" jelasnya. Sementara itu, terkait mekanisme pengiriman soal ujian untuk 410 honorer K-2, pihaknya hanya menerima dari BKD Provinsi. Sebab di daerah sifatnya hanya sebagai tempat pelaksanaan tes tertulis. Sehingga sebelum ada koordinasi, pihaknya hanya menunggu tahap selanjutnya. \"Sebanyak 410 peserta akan mengikuti ujian Tertulis Kompetensi Dasar (TKD) dan ujian Tertulis Kompetensi Bidang(TKB), sehingga bagi CPNS yang akan mengikuti tes  bulan depan, jangan percaya kepada orang -orang yang mencari keuntungan (calo) karena ini sangat merugikan CPNSD itu sendiri,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: