Lembak Segera Dibahas DPR RI

Lembak Segera Dibahas DPR RI

BENGKULU, BE - Ketua Kelompok DPD RI di MPR RI Dipl. Ing. Bambang Soeroso yang juga merupakan senator dari daerah perwakilan Provinsi Bengkulu Bengkulu memastikan proses pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) calon Kabupeten Lembak, saat ini sudah memasuki tahap akhir dan segera dibahas di DPR RI untuk masa paripurna terakhir. \"Oleh karena itu, untuk menindaklanjuti proses tersebut, sekitar bulan November atau awal Desember, ketua komisi II DPR RI Agun Gunanjar Sudarsa yang membidangi pembahasan pembentukan daerah otonomi baru calon Kabupaten Lembak akan meninjau langsung ke daerah calon Kabupaten Lembak,\" ujarnya. Belum diketahui, katanya, rencanya peninjauan langsung ketua komisi II DPR RI tersebut akan membahas perihal tertentu.  \"Yang jelas, kedatangannya nanti untuk memastikan kelengkapan administratif dan wilayah calon Kabupaten Lembak itu sendiri,\" katanya. Kemudian hasilnya akan dibawa kembali dalam pembahasan komisi II DPR RI dan diagendakan dalam paripurna masa persidangan terakhir. Ia mengatakan, memang sebelumya dalam list terakhir, pembahasan calon DOB Kabupaten Lembak memang sempat tidak masuk.  \"Namun saat ini, setelah diperjuangkan beberapa kali, akhirnya Insya Allah, pada sidang berikutnya pembahasannya akan di dock pada persidangan terakhir tahun ini,\" katanya. Selain itu, pada masa reses terakhir tahun ini pun, katanya, anggota DPD RI juga akan kembali memastikan kesiapan pembentukan DOB calon Kabupaten Lembak. \"Kita harapkan saat ditinjau oleh ketua komisi II nantinya, tidak akan ada permasalahan lagi, sehingga untuk tahun depan sudah terealisasi rencana tersebut,\" lanjutnya. Ia menjelaskan, saat ini pembahasan terakhir, hanya tinggal menunggu keputusan dari DPR RI saja lagi. \"Di paripurna terakhir sudah kita dock, dan pembahasannya oleh DPD juga sudah, meski ada beberapa kekurangan, kita sudah upayakan, DPD telah mengeluarkan rekomendasi proposal pemekaran Lembak masuk ke dalam kuota pembahasan di Komisi II DPR RI,\" jelasnya. Di Komisi II DPR RI, pembentukan DOB calon Kabupaten Lembak, lanjutnya, akan ada 2 pembagian pembahasan bersama dengan proposal 56 DOB lainnya. \"Mudah-mudahan tidak ada perubahan agenda di DPR RI, agar dapat mewujudkan rencanya tersebut. Yang jelas, kita di DPD sudah berupaya maksimal agar rekomendasi tersebut dapat masuk pembahasan dan segera terealisasi pada tahun depan,\" demikian Bambang.(100)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: