3 Kubik Kayu Diamankan

3 Kubik Kayu Diamankan

SUKARAJA, BE – Jajaran Polsek Sukaraja Kabupaten Seluma berhasil mengamankan sekitar 3 meter kubik kayu yang tidak dilengkapi dengan surat menyurat. Menariknya, kayu itu diamankan setelah truk yang membawa kayu itu mengalami kecelakaan di Desa Cahaya Negeri Kecematan Sukaraja. Selain mengamankan kayu, polisi juga mengamankan truk warna merah BD 8756 PK dengan  sopir truk Saharin Lubis (38), warga Desa Kampai Kecamatan Talo. “Untuk kayu yang diangkut sebanyak 3 kubik saat ini masih dalam pemeriksaan. Karena saat diperiksa ternyata kayu tersebut tidak dilengkapi dengan surat-surat perjalanan,“ ujar Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kapolsek Sukaraja Iptu Soraya SH Sementara itu, mengenai siapa pemilik kayu itu masih simpang siur. Kapolsek Sukaraja sendiri belum mau berkomentar mengenai pemilik kayu itu. Informasi yang berkembang, jika kayu itu merupakan milik oknum aparat penegak hukum. Diketahui, terungkapnya kayu berjumlah 3 kubik ini berawal dari truk warna merah BD 8756 PK kemarin Subuh menabrak sebuah bengkel dan warung di Desa Cahaya Negeri Kecamatan Sukaraja milik Rusrianto (29) atau yang akrab disapa Antok.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: