BPPT Antisipasi IMB Palsu

BPPT Antisipasi IMB Palsu

BENGKULU, BE - Banyaknya temuan pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang palsu membuat Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Bengkulu melakukan sejumlah langkah antisipasi. Misalnya dengan jalan menerbitkan seluruh data IMB se-Kota Bengkulu secara online. \"Jadi bagi yang memiliki IMB, silakan periksa keaslian suratnya. Apakah nomor registernya terdaftar atau tidak.  Kalau terdaftar, pasti nomornya ada.  Kalau tidak, maka nomor registernya tidak akan muncul,\" kata Kepala BPPT Kota Bengkulu, Drs Saifuddin, kemarin. Menurut dia, banyaknya terbit IMB palsu tidak terlepas dari keengganan masyarakat untuk mengurus sendiri IMB untuk bangunan yang mereka miliki. Sehingga, tidak sedikit warga yang akhirnya menjadi korban percaloan. \"Dalam sistem online itu nanti kami akan menerbitkan juga persyaratan-persyaratan untuk membuat IMB. Sehingga memudahkan masyarakat dalam melakukan pengurusan ketika berhadapan dengan petugas kami. Di situ juga akan dicantumkan berapa biaya yang harus dikeluarkan sesuai dengan peraturan yang ada,\" imbuhnya. Dia menambahkan, warga masyarakat seyogyanya dapat teliti dengan surat IMB yang dimiliki. Dijelaskannya, keaslian surat IMB bukan hanya pada tandatangan Kepala Dinas Tata Kota dan Pengawas Bangunan semata. Melainkan juga dapat dilihat dari segel kertas surat yang sulit untuk dipalsukan bila tidak memiliki alat khusus. Sementara Kepala Dinas Tata Kota dan Pengawas Bangunan, Ir Yalinus, mengimbau agar warga masyarakat yang memiliki IMB palsu untuk segera melakukan pengurusan ulang pembuatan IMB yang baru. Pasalnya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh IMB dalam beberapa waktu ke depan. \"Kalau nanti kita temukan ternyata IMB-nya tidak asli, maka bisa jadi bangunannya dibongkar,\" tukasnya. Ia juga mengingatkan agar warga masyarakat yang ingin membuat IMB dapat melakukannya dengan proses yang benar. Pihak pemerintah tidak akan mengakui proses pembuatan IMB yang tidak sesuai dengan prosedur serta mekanisme yang berlaku. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: