Galian C Liar Semakin Marak

Galian C Liar Semakin Marak

KOTA BINTUHAN,  BE – Penambangan liar di wilayah Kabupaten Kaur saat ini semakin marak, khususnya wilayah Kecamatan Padang Guci Hilir  membuat masyarakat kecewa. Sebab, para penambang ilegal semakin berani melakukan aktivitas ilegal di sungai. Mereka tidak menghiraukan papan larangan yang dipasang Dinas Pertambangan, Polsek Kaur Utara dan Kecamatan Padang Guci Hilir. \"Kita sudah melarang melakukan galian di tiga titik kuari sudah dipasang. Namun bukannya berhenti malah penambangan makin marak, bahkan aksi penambangan semakin berani seakan tidak takut dengan larangan tersebut. Masyarakat setempat menduga  ada oknum tertentu yang melindungi para penambang, sehingga meski dinyatakan ilegal namun tetap berani melakukan penambangan,\" kata Camat Padang Guci Hilir Jaibadi Senap SSos, kemarin. Dikatakanya, wilayah tambang ada tiga titik di Padang Guci Hilir yang dinyatakan ilegal, oleh pihak Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) karena saat ini belum ada perda wilayah pertambangan dan wilayah pertambangan rakyat. Sehingga pihaknya meminta pihak terkait untuk melakukan upaya agar galian Ilegal ditutup. \"Saat ini jumlah galian C ilegal cukup banyak kemungkinan ada 6 hingga 9 galian C ilegal,\" jelasnya. Dijelaskanya, saat ini masyarakat terus mengeluhkan dari masyarakat, karena kegiatan penambangan ini sangat merusak lingkungan yang nantinya akan membahayakan keselamatan masyarakat. Jadi harus dihentikan sampai ada izin yang jelas. \"Kita sudah berulang kali melakukan koordinasi, dan memasang papan larangan. Namun sampai saat ini penambangan masih terus terjadi. Kita minta pihak penegak hukum segera melakukan penertiban,\" jelasnya. Sementara itu, penambangan liar juga terjadi di wilayah Muara Sahung, Maje dan Nasal. Namun hingga saat ini belum juga ada tindakan dari pihak terkait. (823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: