Camat dan Lurah di Evaluasi

Camat dan Lurah di Evaluasi

BENGKULU, BE - Walikota mengingatkan agar camat dan lurah sering mengambil peran yang ia lakoni di tengah-tengah masyarakat. Kepada dinas yang membidangi kepegawaian, walikota meminta agar setiap camat dan lurah yang tidak menjalankan fungsinya sebagai perwujudan Pemda Kota di tengah-tengah masyarakat, dapat segera dievaluasi. \"Camat dan lurah saya minta bisa lebih aktif. Asisen III dan BKD (Badan Kepegawaian Daerah) saya minta berikan sanksi moral kepada camat dan lurah yang lalai menjalankan tugasnya,\" ujar Walikota H Helmi Hasan SE, baru-baru ini. Helmi meminta kepada setiap camat dan lurah untuk dapat selalu siaga menyambut tim penilai Piala Adipura yang melakukan penilaian pada bulan Oktober 2013 ini. Ia menyayangkan pasifnya sikap camat dan lurah yang lalai menjaga kegiatan gotong royong yang sempat hidup di tengah-tengah warga kota. \"Camat dan lurah seharusnya tidak tinggal diam ketika gotong royong di tengah-tengah warga mulai kendur.  Meski penilaian Bengkuluku Bersih sudah berakhir, tapi kegiatan gotong royong itu harus tetap berjalan.  Camat dan lurah yang memikul tugas ini,\" ujarnya. Helmi mengingatkan, pada bulan Oktober 2013 ini tim penilai Piala Adipura akan turun dan akan melakukan penilaian. Menurutnya, camat dan lurah harus dapat meyakinkan warga kota untuk menjalankan apa yang menjadi visi dalam 8 Tekad Bengkuluku agar Piala Adipura dapat diraih. \"Ilalang sudah tumbuh dimana-mana. Pos Bengkuluku Aman juga sudah mulai sepi. Sekali lagi, ini menjadi peran camat dan lurah untuk menghidupkan kembali kegiatan-kegiatan ini. Warga sudah menginginkan agar Piala Adipura kembali ke pangkuan kita,\" tukasnya. Asisten III Setda Kota Ir Fachriza Razie mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi harapan walikota tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemda Kota secara reguler akan melakukan evaluasi ini. \"Apa yang menjadi pesan pak wali akan kita tindaklanjuti dengan menggelar rapat rutin. Bilamana nanti ada yang lalai, maka kita berikan sanksi moral. Tapi bilamana sudah sering diingatkan maka bisa jadi nanti akan ada sanksi admnistrasinya terhadap para camat dan lurah tersebut,\" sampainya. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: