Tak Hadiri Undangan, Pejabat Disanksi

Tak Hadiri Undangan, Pejabat Disanksi

KOTA MANNA, BE - Bupati Bengkulu Selatan (BS), H Reskan E Awaludin SE didampingi Sekkab BS, Rudi Zahrial SE melalui Kabag Humas, Drs Azen House bakal memberikan sanksi kepada pejabat BS yang suka membandel atau sering mangkir saat diundang untuk menghadiri kegiatan tingkat kabupaten. \"Selama ini Bupati sering ingatkan pejabat agar menghadiri kegiatan-kegiatan yang melibatkan pemda, namun sepertinya peringatan itu tidak diindahkan pejabat,\" katanya. Menurutnya, dari pantauan Bupati, setiap ada kegiatan sidang paripurna di DPRD BS hanya segelintir pejabat baik itu eselon 2 maupun eselon 3 yang datang. Kemudian baru-baru ini kegiatan pawai pramuka Sabtu lalu yang dihadiri oleh Gubernur Bengkulu serta pengurus pramuka pusat, ditambah lagi saat takbiran keliling menyambut hari raya Idul Adha hanya segelintir yang datang. Begitu juga pada pelaksanaan salat Idul Adha lalu juga tidak seberapa yang nongol di Lapangan Sekundang Setungguan. Bahkan untuk pejabat eselon 2 sendiri hampir separuh yang sering membandel begitu juga pejabat eselon 3. Oleh  karena itu BUpati BS akan memberikan sanksi kepada pejabat yang bersangkutan sesuai dengan PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. \"Sanksi yang akan diberikan oleh pak Bupati yakni teguran tertulis, namun untuk nama-nama pejabat yang bekal disanksi ini saya lupa tapi surat tegurannya siap kami sampaikan,\" terangnya.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: