Kakek Diduga Cabuli Balita

Kakek Diduga Cabuli Balita

CURUP, BE - Jika terbukti benar, perilaku UM (58) warga Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Tengah, benar-benar bisa disebut bejat.  Pria tua itu dilaporkan ke Mapolres Rejang Lebong karena diduga telah mencabuli Kuncup (4), anak Balita (dibawah lima tahun) yang diketahui cucu besan pelaku. Parahnya lagi, perbuatan UM diduga telah dilakukan hingga 4 kali di sebuah bangunan yang terletak di wilayah Desa Air Meles Bawah Kecamatan Curup Tengah, pada Selasa (15/10), sekitar 14.00 WIB.  Peristiwa terkutuk itu terungkap setelah ibu kandung korban melihat perubahan sikap korban, hingga dengan polos Balita itu menceritakan peristiwa yang telah dialaminya. Mendapatkan cerita tidak menyenangkan itu, ibu korban langsung melaporkan dugaan pencabulan tersebut ke Mapolres Rejang Lebong (RL), Rabu (16/10), sekitar pukul 10.30 WIB berharap polisi bisa menangkap pelaku. Kapolres RL AKBP Edi Suroso SH melalui Kasubag Humas Polres RL, Iptu Ishak membenarkan laporan tersebut dan memastikan penyelidikan kasus tercela itu.  \"Laporan korban sudah kita terima. Terlapor juga sudah kita amankan di Mapolres RL, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,\" ujar Ishak. Terungkapnya kasus dugaan pencabulan oleh UM yang berprofesi sebagai buruh bangunan tersebut bermula saat orang tua korban sedang melakukan aktivitas bekerja seperti biasanya. Saat itu, korban dititipkan di rumah pelaku.  Diduga diiming-imingi, korban lantas berhasil mengajak korban ke kebun miliknya di wilayah Kelurahan Air Meles Bawah. Setibanya di lokasi terlapor langsung melakukan aksi bejatnya secara berulang-ulang kali, lalu membawa korban kembali ke rumah orang tuanya.  Pada malam harinya, korban merasakan rasa sakit pada kemaluannya saat hendak buang air kecil.  Ibu korban yang curiga atas keluhan anaknya, langsung bertanya apa yang dilakukan kakeknya saat berada di kebun siang harinya hingga korban menceritakan peristiwa yang dialaminya. Polisi yang mendapatkan laporan segera mengamankan UM di rumahnya saat baru pulang dari kebun. Tanpa perlawanan terlapor akhirnya digelandang petugas ke Mapolres RL untuk dimintai keterangan atas aksi bejatnya tersebut. “Saat ini terlapor dan korban sedang dimintai keterangan di Sat Reskrim.  Upaya visum juga sedang kita lakukan sebagai alat bukti kelengkapan berkas penyidikan.  Terlapor akan kita jerat dengan undang-undang perlindungan anak,” ujar Ishak. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: