3 Bandit Motor Diringkus
KAMPUNG MELAYU, BE - Prestasi gemilang Polres Bengkulu patut diacungi jempol. Melalui jajaran Polsek Kampung Melayu, 3 orang komplotan bandit spesialis pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi didalam Kota Bengkulu berhasil diringkus. Ketiga tersangka Dz (24) warga Perumdam RT 25 Kelurahan Kandang Emas Kampung Melayu, Sp (24) ditembak dikaki dengan 3 peluru, warga Jalan Muhajiri Kelurahan Lingkar Timur Kecamatan Singaran Pati, dan Op (27) warga Muhajiri Lingkar Timur. \"Ketiga tersangka ini berhasil diringkus oleh anggota Kampung Melayu, dan saat ini masih dalam pengembangan untuk mengetahui anggota komplotan yang lain, serta untuk mengetahui diberapa TKP para tersangka beraksi,\" jelas Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Citra Akbar ST SIK pada BE kemarin. Kasat Reskrim juga mengungkapakan saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka, untuk mengetahui apakah ketiga tersangka ini komplotan dari beberapa tersangka curanmor yang berhasil diringkus sebelumnya. Sementara itu, tersangka Dz yang ditemui dibalik jeruji besi Mapolres Bengkulu mengungkapkan mereka ditangkap dikawasan Desa Pagar Jati Bengkulu Tengah. Ketika membawa motor hasil curian ke daerah Lintang, ketiga tersangka yang dikejar oleh polisi berlari menuju Desa Pagar Jati. Mereka berhasil dihentikan warga, sehingga ketiganya dihakimi oleh warga. \"Ada yang jaga malam, kita usai metik (Mencuri) motor Revo di belakang wisma Desa Kandang,\" ungkap Dz. Ketiga tersangka melakukan curanmor dengan alasan yang beragam, untuk Dz bapak anak dua ini mengungkapkan mencuri kendaran roda dua untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membayar kreditan sepeda motor. Sedangkan dua tersangka lainnya menyatakan uang hasil curian itu untuk bersenang-senang. Tersangka Dz mengaku baru sekali beraksi. Komplotannya biasa beraksi dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Ketiganya berbagi peran, Dz berperan untuk melihat kondisi serta mengintai motor yang sudah ditargetkannya serta Sp bertugas memetik (mencuri) motor dan Op bertugas untuk menjual kendaraan hasil curian tersebut.\"Untuk harga jual, sekitar Rp 2 juta untuk 1 unit kendaraan,\" kata Dz.(320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: