PAW Badawi, PAN Kembali Desak Gubernur

PAW Badawi, PAN Kembali Desak Gubernur

\"RUDIBENGKULU, BE - Setelah mendapat putusan dari Pengadilan Negeri Bengkulu tetang penolakan terhadap gugatan Dr H. Ahmad Badawi Saluy SE MM. DPD PAN Kota Bengkulu akan kembali mendatangi Gubernur Bengkulu untuk segera menandatangani surat pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD kota Dr H. Ahmad Badawi Saluy SE,MM yang telah dilayangkan oleh DPD PAN Kota Bengkulu sejak bulan Agustus lalu. \"Kami akan segera mendatangi Gubernur Bengkulu dan memintanya untuk segera menandatangani surat pengajuan PAW yang telah kami ajukan,\" ungkap Ketua DPD PAN Kota Bengkulu Abdul Gani SSos, kemarin (16/10). Dengan adanya hasil keputusan dari PN Bengkulu itu, lanjut Abdul Gani, maka tidak ada alasan lagi bagi gubernur untuk menunda menandatangani SK PAW tersebut. Dan menurutnya tidak ada lagi persidangan ataupun pengadilan yang berhak memproses upaya hukum Badawi selain PTUN dan PN, sedangkan upaya hukum melalui Mahkamah Partai (MP) menurut Abdul Gani sudah tidak bisa lagi karena dianggap telah kadaluarsa. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa saat ini bukanlah waktu pengajuan hukum oleh Badawi, sehingga tidak ada alasan lagi gubernur untuk mengulur-ulur waktu. Dan saat ini pihaknya sedang menunggu salinan putusan dari pengadilan Negeri Bengkulu terkait penolakan mereka terhadap gugatan tersebut. \"Besok kita akan menerima salinan putusan dan rencananya kita akan langsung menemui Gubernur,\" tambah Abdul Ghani. Sementara itu saat dibandingkan dengan proses PAW anggota DPRD kota lainnya atas nama Hj Leny Haryati Jhon Latief SE, M.Si dari Partai Demokrat, dimana proses pelantikan PAW nya akan segera dilakukan, Abdul Gani menyatakan itu merupakan diluar konteks seperti PAW yang mereka inginkan, dalam kasus Badawi partai PAN yang menginginkan adanya pergantian, sedangkan dalam kasus Leny Latief, Leny yang mengundurkan diri karena pindah menjadi Caleg di partai lain. \"Kita beda konteks dengan PAW Leny Latief, kalau Badawi ini kan partai yang mengajukan PAW nya sedangkan Leny dia yang mengundurkan diri, tapi kita berharap meskipun beda konteks, tetapi PAW ini dapat sama-sama segera dilakukan,” tutup Gani. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: