Besok, Rosnaini ke KPK
TAIS, BE – Mantan calon bupati (Cabup) Seluma, Hj Rosnaini Abidin SSos alias Upik Bidin akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) besok (17/10). Ia mengaku akan menyampaikan laporan terkait Pilkada Seluma yang pernah digugatnya di Mahkamah Konstuitusi (MK) 2010 lalu. “Saya berkeyakinan tim hakim MK yang diketuai oleh Akil Mochtar sudah berbuat zalim kepada saya,” terangnya. Disampaikannya, apa yang dilakukan hanyalah untuk membantu penyidik KPK untuk menyelidiki kasus Akil Mochtar. Karena, dirinya memang dipanggil oleh penyidik KPK untuk menyampaikan bukti-bukti atas gugatannya dalam sengketa Pilkada 2010 lalu. Upik Bidin yakin kalau keputusan gugatannya sudah dipermainkan oleh Akil Mochtar. Menurut Upik Bdin, kemenangannya dalam gugatan sengket6a Pilkada ketika itu sempat keluar di pengumuman situs MK. Namun kemudian berubah pada hari berikutnya. “Saya tetap mempercayai keputusaan MK. Karena MK adalah tuhan kedua, setelah keputusan MK tidak ada lagi upaya hukum lain, karena keputusan yang dibuat bersifat final dan mengikat,” sampainya. Mantan Ketua DPRD Seluma itu sendiri mengaku sudah mengumpulkan seluruh berkas yang dulu pernah disampaikannya ke MK. Kemudian, berkas pengaduan dan juga bukti-bukti pelanggaran Pilkada 2010 lalu akan disampaikan lagi ke KPK untuk membantu penyelidikan kasus-kasus lain yang pernah ditangani oleh Akil Mochtar. (333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: