Baliho Caleg Membantu KPU

Baliho Caleg Membantu KPU

KEPAHIANG, BE - Keberadaan baliho calon anggota legeslatif (Caleg) yang banyak dipajang di wilayah Kabupaten saat ini dinilai secara tidak langsung membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasalnya, atribut itu memberikan informasi kepada masyarakat bahwa tak lama lagi akan digelar Pemilu. \"Secara tidak langsung dengan banyaknya baliho dan atribut itu kami terbantu dalam mensosialisasikan Pemilu 2014. Karena banyak warga yang tidak tahu akan ada Pemilu,\" kata Ketua KPU Kepahiang Ujang Irmansyah SP. Dikatakannya, Peraturan KPU Nomor 15 dan 17 Tahun 2013 yang telah diterbitkan, memang membatasi ruang bagi caleg untuk menampilkan foto dan nomor urut pada baliho. Namun, pembatasan tersebut justru membuat sosialisasi Pemilu terhambat. \"Dana sosialisasi KPU terbatas, sementara PKPU sendiri membatasi ruang gerak caleg. Namun, saya menyarankan selagi baliho atau bendera itu dipasang di tempat-tempat yang tidak melanggar, tentu akan membantu kami menyosialisasikannya,\" jelasnya. Menurutnya, banyak orang tak mengetahui nomor urut masing-masing partai politik yang akan bertarung pada Pemilu 2014. \"Nomor urut jelas berbeda dengan Pemilu sebelumnya. Saat ini cuma ada 12 Parpol yang akan ikut. Kalau tak ada bendera, baliho atau atribut lain tentu masyarakat tak akan tahu,\" tandasnya.(505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: