Direktur PDAM Diumumkan

Direktur PDAM Diumumkan

BENGKULU, BE - Bila tak ada aral merintang, hari ini, Pemda Kota berencana untuk mengumumkan direktur defentif PDAM Tirta Dharma Kota Bengkulu yang baru. Pengumuman ini dilakukan setelah rapat tim seleksi direktur PDAM selesai digelar, pada hari ini juga. \"Sudah kita jadwalkan besok (hari ini, red) untuk mengadakan rapat tim seleksi. Dalam rapat itu, hasil pemilihan yang dilakukan melalui proses uji kelayakan dan kepatutan kemarin akan ditetapkan serta diserahkan kepada walikota untuk diassessment. Kita akan umumkan siapa orangnya,\" ujar Asisten II Setda Kota, Drs H Fachruddin MM, kemarin. Fachruddin melanjutkan, setiap kandidat telah melewati proses seleksi psikotes dan wawancara hingga mengerucut pada tiga nama, yakni Samsu Bahari ST MM, H Sjobirin Hasan SE MBA dan RG Guntur Alam SPd MKom. Mereka telah mendapatkan rangking satu sampai tiga sesuai hasil yang diperoleh dari tim seleksi yang mengujinya. \"Tim seleksi bekerja secara independen. Bahkan tempat penyelenggaraan pun tidak dilakukan di sekretariat Pemda Kota, melainkan di kantor Bank Indonesia yang bebas dari pretensi,\" ujarnya. Yang termasuk dalam tim seleksi adalah Kepala Perwakilan BI Provinsi Bengkulu Yuwono, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset (DPPKA) Kota Bengkulu Syaferi Syarif SH MSi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bengkulu, Ir Darmawansyah MT, Kepala BPKP Kota Provinsi Bengkulu Drs Sudiro MM, Pimpinan Divisi Kepatuhan Bank Bengkulu Drs TA Silaban SH, Dosen Fakultas Ekonomi Unib Drs Slamet Widodo SE MSi dan Dosen FKIP Unib Drs Ani Suprapti MSPsi. \"Mereka adalah orang-orang yang memiliki idealisme. Sehingga kita harapkan dengan adanya pergantian direktur ini, PDAM dapat benar-benar berbenah. Kita optimis kekeruhan dan kemacetan air dapat diatasi. Termasuk manjemen keuangannya yang amburadul,\" tukasnya. Sementara Kepala Bagian Ekonomi Setda Kota, Drs Ikhwan Nova MSi menyatakan, Pemda Kota berencana akan melakukan pelantikan terhadap direktur baru PDAM yang defentif pada Hari Senin, tanggal 21 Oktober nanti. \"Mengingat SK (Surat Keputusan) Pelaksana Tugas (Plt) Drs Hamidi Syarif habis pada tanggal tersebut,\" ungkapnya. Bila pelantikan tidak jadi diselenggaraan pada saat itu, lanjutnya, maka SK Plt Drs Hamidi Syarif akan diperpanjang kembali. \"Semua ini nanti tergantung dari walikota yang menjadi eksekutor terakhir,\" tutupnya. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: