Plt Dirut PT BM Diperpanjang

Plt Dirut PT BM Diperpanjang

BENGKULU, BE - Pemerintah Provinsi Bengkulu  tengah menyiapkan mekanisme rekrutmen calon direksi  Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bengkulu Mandiri (PT BM).  \"Sedang disiapkan mekanisme rekrutmen secara profesional sehingga tidak ada lagi praktik KKN di badan usaha itu,\" ujar  Gubernur H Junaidi Hamsyah, SAg MPd. Ia mengatakan persiapan rekrutmen tersebut membuat jabatan Pelaksana tugas Direktur Utama BUMD Bengkulu Mandiri yang saat ini dijabat Effed Darta masih diperpanjang. Dalam Surat Keputusan pengangkatan Plt Direktur Utama BUMD Bengkulu Mandiri itu, jabatannya berakhir pada 8 Oktober 2013. \"Jadi jabatan Plt Dirut diperpanjang sembari menyiapkan sistem dan proses rekrutmen,\" tambahnya. Diketahui, Dirut dan sejumlah Komisaris BUMD Bengkulu Mandiri mengundurkan diri dari jabatannya demi maju sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2014.   Setelah ditinggalkan para direksi, kondisi perusahaan daerah itu terus terpuruk. Saat ini sebanyak Rp 13 miliar modal perusahaan yang diinvestasikan ke pihak ketiga bukannya mendatangkan untung, justru menyisakan masalah. \"Banyak yang harus dibenahi, jadi perlu orang yang benar-benar profesional,\" katanya. Gubernur mengatakan dalam sistem rekrutmen itu nantinya, uji kepatutan dan kelayakan wajib dimasukkan.  Sebelumnya Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Siswadi juga mendesak pemerintah daerah segera merombak direksi BUMD tersebut. \"Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral para direksi  yang saat ini menjabat, bukannya untung tapi terus merugi,\" katanya. Menurutnya, kondisi perusahaan saat ini dimana modal lebih dari Rp10 miliar diinvestasikan ke pihak ketiga tanpa mendatangkan keuntungan menunjukkan pengelola perusahaan daerah itu tidak profesional.  Bahkan menurutnya, selama ini BUMD itu dijadikan tempat penitipan orang-orang yang memiliki hubungan dekat dengan sejumlah pejabat daerah. \"BUMD itu bukan panti sosial, tempat penitipan orang- orang yang tidak profesional dan tidak produktif,\"  ujarnya. Ia mengatakan, Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu sudah memanggil Biro Ekonomi Sekretariat Provinsi Bengkulu untuk memperjelas kondisi perusahaan daerah itu.(100)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: