Rabu, PNS Wajib Masuk Kerja
KOTA MANNA, BE - Sekretaris Daerah Pemkab Bengkulu Selatan (BS), Rudi Zahrial SE mengingatkan pegawai negeri sipil (PNS) untuk tidak menambah libur. Sesuai jadwal, PNS harus sudah masuk kerja pada Rabu lusa. Sebab untuk hari raya Idul Adha tahun ini, cuti bersama bagi kalangan PNS hanya hari ini Senin. \"Libur hanya hari Senin, jadi Rabu harus sudah kerja kembali,\" katanya. Jika para PNS tidak mengindahkan imbauan ini, Rudi menyatakan pihaknya akan menggelar sidak pada hari pertama masuk kerja usai Idul Adha ini. Bagi PNS yang kedapatan tidak masuk, akan diberi sanksi sesuai dengan disiplin PNS yang tertuang dalam PP nomor 53 tahun 2010. Rudi pun akan mengisntruksikan pihak Inspektorat untuk mendata absen masing-masing SKPD. \"Jika tidak masuk sesuai dengan PP ini, PNS yang bersangkutan akan diberikan sanksi,\"ucapnya.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: