Enam Dewan Jadi Saksi Zaryana
TAIS, BE – Enam orang anggota DPRD Seluma dijadwalkan akan menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Ketua DPRD Seluma Drs Zaryana Rait, Kamis (17/10) mendatang. Enam orang anggota DPRD Seluma itu masing-masing adalah Jonaidi SP, Sunarsono, Zainal Airifin, Midin Amad, dan Mulyan Lubis. Informasi yang dihimpun, undangan pemanggilan terhadap 6 wakil rakyat itu telah diterima Sekretaris DPRD Seluma. “Surat pemanggilan saksi 6 dewan ini telah kita terima, tinggal memberikan ke mereka (6 dewa, red) saja lagi,” ungkap Sekwan, Drs H Rusyikin. Meski 6 dewan dipanggil untuk mengikuti sidang, Rusyik menyatakan, hal itu tidak akan menganggu pembahasan APBD Perubahan yang tengah dilakukan, mengingat sebagian mereka yang di panggil dalam persidangan ini adalah anggota komisi. “Mereka rencannya akan ke Jakarta pada Rabu sore seusai pembahasan APBD Perubahan dan kembali lagi ke Bengkulu dengan pesawat malam hari kamis,” kata Sekwan. Terpisah, dalam mengadapi persidangan lanjutan yang akan digelar Kamis (17/10) nanti, mantan Ketua DPRD Seluma Drs Zaryana Rait menggunakan pengacara lokal yakni Humizar Tambunan SH dan rekan dari Bengkulu. Namun saat ini Humizar Tambunan dan rekan juga mempunyai kantor perwakilan di Jakarta. Sehingga memudahkan koordinasi antara Zaryana Rait dengan tim pengacara yang akan mendampinginya. “Meskipun pengacara lokal, namun Humizar Tambunan sudah cukup dikenal dan penyelesaian kasus-kasus yang ditanganinya. Apa lagi di Bengkulu,” ujar Wabup Seluma Mufran Imron SE menanggapi pengacara Zaryana itu.(333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: