PT CSP Mangkir dari Panggilan

PT CSP Mangkir dari Panggilan

BENTENG, BE - Kepala Dinas Sosial, Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Meizuar, SH.MH mengatakan  pemanggilan terhadap PT Cipta Selaras  Persada (CSP) yang terkait dalam kasus pemecatan karyawan hanya gara - gara sakit itu yang jadwalnya dilakukan kemarin, terpaksa gagal dilakukan. Soalnya, perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batu - bara di wilayah Kecamatan Taba Penanjung itu mangkir. \"Bagaimana kita dapat meminta keteranganya, jika dipanggil saja mereka tidak datang,\" ungkapnya. Menurut Meizuar, memang berdasarkan informasi yang didapati oleh pihaknya, jika persoalan mantan karyawannya, yaitu Herman Junaidi (43) warga Desa Bajak I Kecamatan Taba Penanjung yang dipecat tidak melalui prosedur itu sudah diselesaikan perusahaan secara musyawarah. Namun, pihaknya harus mengetahui dan melihat bukti di atas kertas atau hitam putihnya. Sehingga, kedepannya jika ada tuntutan lagi dapat dijelaskan. \"Walaupun, mereka sudah selesai secara musyawarah, namun kita harus tahu karena persoalan ini sudah kita tangani,\" terangnya. Dijelaskannya, memang diakui pihaknya selama ini masih rendahnya tingkat koordinasi perusahaan dengan Dinsosnakertrans selaku yang mengurus persoalan ketenagakerjaan.  Terutama untuk persoalan peraturan perusahaan. Selain itu, peraturan perusahaan itu hendaknya juga disosialisasikan kepada tenaga kerja sehingga menjadi paham dan mengerti. \" Saya rasa jika seluruh karyawan mengerti dan paham dengan peraturan perusahaan maka persoalan ketenaga kerjaan ini tidak akan terjadi,\" jelasnya. Ia menambahkan, sebenarnya PT CSP ini mengunakan peraturan perusahan dari wilayah Kota Bengkulu. Namun, kondisinya yang rill di lapangan, jika perusahaan ini banyak mengunakan tenaga kerja di wilayah kabupaten bungsu pemekaran ini sehingga peraturan perusahaan wajib diketahui oleh pihaknya. \" Inilah lemahnya, perusahaan di Benteng ini karena tidak adanya peraturan perusahaannya,\" pungkasnya. (111) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: