600 Transaksi Diduga Fiktif

600 Transaksi Diduga Fiktif

BENGKULU, BE - Kepala BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan Dan Pembangunan) Provinsi Bengkulu Sudiro mengungkapkan setidaknya ada 600 transaksi yang ditelusuri.   Dikatakan Sudiro, dari penyimpangan dinas tersebut terlihat beragam motif, di antaranya dana perjalanan dinas dicairkan, tetapi perjalanan tidak dilakukan. \"Setidaknya terdapat 600 transaksi yang kita telusuri terkait perjalanan dinas fiktif anggota DPRD Rejang Lebong ini,\" ungkapnya. Pihaknya memastikan ada kerugian negara berdasarkan hasil audit perjalanan dinas 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong tahun anggaran 2010 sebesar Rp 4,5 miliar. \"Hasil audit kita sudah selesai tinggal tahap pelaporan saja untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, dari audit itu saya pastikan ada kerugian negara dalam perjalanan dinas 30 anggota DPRD Rejang Lebong, namun berapa besarnya kerugian negara biarlah diumumkan oleh Kejaksaan Negeri Rejang Lebong,\" tegasnya. Sudiro melanjutkan, audit perjalanan dinas tersebut dilakukan BPKP berdasarkan permintaan dari Kejaksaan Negeri Rejang Lebong. Audit tersebut mengalami banyak hambatan sehingga memakan waktu yang panjang sejak awal 2012. Sementara itu, Ketua DPRD Rejang Lebong Darussamin saat dikonfirmasi menyebutkan, apa pun hasil audit dan keputusan Kejari Rejang Lebong, pihaknya telah mengimbau 30 anggota DPRD untuk segera mengembalikan dana perjalanan dinas tersebut. \"Kita siap mengembalikan dana itu, jujur saja setiap pekerjaan kadang memang ada khilaf, dan kita siap bertanggungjawab secara hukum,\" kata dia. Seperti diketahui sebelumnya, salah satu anggota DPRD Rejang Lebong Erfensi, SH telah melaporkan 30o orang anggota DPRD Rejang Lebong terkait tudingan korupsi perjalanan dinas fiktif APBD 2010 sebesar Rp 4,5 miliar serta dugaan SPPD fiktif perjalanan dinas tahun 2013 ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Laporan itu, menyebutkan adanya perjalanan dinas fiktif yang dilakukan secara sistematis oleh DPRD RL dengan anggaran sebesar Rp 420 juta yang rencanya akan menutupi dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif sebelumnya pada tahun 2010 yang saat ini sedang diperkarakan di Kejari Rejang Lebong dan belum tuntas hingga saat ini. Ia mengaku, sama sekali tidak terima dengan perbuatan kedua pimpinan itu. \"Sebab saat perjalanan dinas 2010 saya memang berangkat, saya tidak mau dijadikan kambing hitam untuk menutupi keburukan anggota yang lain,\" jelasnya singkat. (100)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: