Kantor KPU Pindah ke Ruko
BENTENG, BE - Sekretaris KPU Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Raja Sanan, S.P, MM mengatakan berdasarkan hasil rapat dengan seluruh anggota komisioner KPU dan perangkatnya, diputuskan akhir bulan Oktober ini pihaknya akan pindah kantor. Dari rumah yang terletak kawasan Desa Nakau Kecamatan Talang Empat ke ruko (rumah toko) 3 pintu yang terletak hanya berjarak sekitar 1 km dari kantor lama. Sejauh ini, pihaknya tengah melakukan penambahan ruangan dan gudang logistik. \" Kita mengontrak di ruko bekas tim seleksi (timsel) KPU beberapa waktu lalu karena kantor yang lama, pemiliknya tidak mau dikontrakan lagi,\" ujarnya. Menurut Raja, dipilihnya ruko 3 pintu ini dikarenakan pada bagian belakangnya terdapat gudang yang cukup luas sehingga sangat cocok untuk digunakan sebagai gudang untuk meletakan bahan - bahan logistik pemilu nanti. Soalnya, logistik pemilu ini cukup banyak dan cukup berharga. Oleh sebab itu, memang dibutuhkan lokasi yang luas dan besar. Selain itu, lokasi ruko 3 pintu ini cukup strategis karena terletak di pinggir jalan lintas dan sama seperti kondisi dikantor lama. \" Yang terpenting bagi lokasi kantor dapat dijangkau dengan internet. Karena, sebagian besar kinerja kita tergantung dengan internet,\" terangnya. Dijelaskannya, memang pihak Pemda Benteng menawarkan dan menyediakan lokasi. Yaitu, di kawasan pusat perkantoran di Desa Renah Lebar Kecamatan Karang Tinggi dan bekas gudang obat - obatan di Kecamatan Karang Tinggi. Namun, sayangnya kedua lokasi kantor yang ditunjukan pemda itu tidak termasuk kedalam kreteria sesuai dengan kinerja pihaknya terutama didalam menghadapi pesta demokrasi tahun depan itu. \" Pemda memang menawarkan 2 lokasi, namun tidak masuk syarat -syaratnya sehingga memilih lokasi ruko 3 pintu ini,\" jelasnya. Ia menambahkan, dengan demikian pihaknya bukan berarti menolak lokasi yang diberikan pemda. Namun, dari pada pindah ke lokasi yang ditunjuk namun tidak bisa bekerja secara optimal maka akan berpengaruh dalam mensukseskan pesta demokrasi tersebut. Memang awalnya, lokasi yang dikehendaki adalah kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud). Hanya saja, pihak Dinas Dikbud belum bisa pindah ke lokasi perkantoran. Sehingga, penempatan kantor Dinas Dikbud itu batal. \" Pada prinsipnya, kantor itu dimana saja,\" pungkasnya. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: