Jabatan Plt Dirut PT BM Berakhir

Jabatan Plt Dirut PT BM Berakhir

BENGKULU, BE - Jabatan Pelaksanan tugas (Plt) Direktur Utama PT Bengkulu Mandiri (PT BM), Effed Darta Hadi berakhir, kemarin (10/10). Itu dikarenakan surat pengangkatan Effed yang ditandatangani Gubernur Bengkulu, H Junaidi Hamsyah SAg MPd hanya berlaku 3 bulan, terhitung sejak 10 Juli 2013 lalu. \"Hari ini (kemarin,red) masa jabatan pak Plt Dirut PT BM berakhir, di perpanjang atau tidak, kami belum tahu,\" kata salah seorang karyawan PT BM yang meminta namanya tidak cantumkan. Ia mengungkapkan, hampir semua karyawan PT BM berharap agar masa jabatan sang Plt Dirut tidak diperpanjang. Pasalnya, sejak Dirut PT BM di Plt-kan kepada Effed Darta Hadi, keadaan PT BM semakin kacau, dan membuat keuangan PT BM semakin terpuruk. \"Kalau memang belum ada Dirut defenitif, kami minta Plt-nya diganti saja. Karena selama 3 bulan beliau (Effed,red) di sini, belum terlihat kebijakannya untuk menciptakan lapangan baru atau membuka unit usaha baru. Yang ada hanya merombak internal perusahaan ini, sehingga nasib karyawan pun semakin memprihatinkan,\" pintanya. Ia mengharapkan gubernur sebagai pemegang saham agar menunjukkan Plt yang baru, dengan harapan bisa memulihkan keadaan badan usaha milik daearah (BUMD) tersebut dari keadaan sekarat menjadi sakit. \"Kita tahu keadaan PT BM sekarang bukan lagi sakit biasa, tapi sudah sekarat atau emergency. Untu itu dibutuhkan Plt dirut yang beranai membuka usaha baru dan bisa menyelesaikan persoalan yang ada,\" sampainya. Selama Dirut PT BM dijabat Plt dalam kurun waktu 3 bulan terakhir ini, menurutnya tidak ada perubahan yang terjadi. Yang ada hanya kebijakan baru yang menekan karyawan. Sedangkan Plt dirut memiliki tugas besar, seperti mengembalikan uang yag dipinjam pihak lain, membuka usaha baru, dan menjalin kerjasama dengan perusahaan lain agar PT BM dapat menghidupi karyawanya dan menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dikonfirmasi, Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah SAg MPd mengemukakan, pihaknya masih memproses apakah masa jabatan Plt Dirut Effed Darta hadi diperpanjang atau tidak. \"Masih diproses,\" jawab gubernur melalui Blackberry Messenger, kemarin. Sementara itu, Asisten I Pemprov Drs H Sumardi MM, mengisyaratkan kemungkinan besar masa jabatan Effed akan di perpanjang. \"Menurut mekanisme baru, Plt dirut akan bertugas hingga diangkatnya dirut yang baru,\" ujar mantan Penjabat walikota Bengkulu ini.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: