Honorer RSMY Tuntut SK Kerja

Honorer RSMY Tuntut SK Kerja

\"RIO-PARABENGKULU, BE - Sekitar 300 tenaga honor di lingkungan RSUD M. Yunus Bengkulu, kemarin (10/10) sekitar pukul 10.00 WIB menanyakan nasib mereka ke Direktur RSUD Dr. M. Yunus Drg. Deasy Novira, Mars.   Pertemuan dengan direktur dan pejabat RSMY lainnya ini digelar secara tertutup.   Namun diketahui, dalam pertemuan tersebut, tenaga honorer RSMY yang berjumlah 300 orang ini menuntut pihak rumah sakit untuk mengeluarkan SK honorer.  Pasalnya SK 300 honer saat ini masih kolektif. \"Kami di sini hanya meminta pihak rumah sakit ini untuk mengeluarkan SK tetap kami, karena saat ini SK-nya masih digabung (kolektif),\" ungkap salah seorang honorer RSUD M Yunus yang minta namanya ditulis di koran, kemarin. Sementara itu, Direktur RSUD Dr. M. Yunus Drg. Deasy Novira, Mars mengatakan, SK yang diminta para honorer tersebut tidak bisa dikeluarkan.  \"Pengeluaran SK satu-satu itu secara hukum tidak diperbolehkan. Kemarin saya sudah kunsultasi ke Unib, memang tidak boleh,\" ujarnya. Deasy menambahkan, pihaknya juga saat ini tidak diperbolehkan menerima tenaga honorer. Karena sesuai surat edaran Menteri Pemberdayaan Apatur Negara, tidak boleh menerima tenaga honorer.   \"Mereka sudah memahami hasil rapat yang disampaikan dalam pertemuan tadi,\" jelas Deasy. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: