Takut Dipecat, Dosen Akbid Datangi Pemda
KOTA MANNA, BE - Setelah diancam oleh Sekkab BS, Rudi Zahrial SE dipecat dari Akademi Kebidanan Manna, dosen dan karyawan Akbid Manna yang berstatus PNS kemarin akhirnya amai-ramai mendatangi Sekkab BS di ruang kerjanya. Bahkan mereka pun memastikan hari ini aktivitas belajar mengajar di Akbid kembali berjalan. \"Kami tadi dipanggil Sekkab BS untuk membicarakan masalah Akbid, dan besok (hari ini Red) mahasiswa kuliah kembali,\" kata Koordinator aksi sekaligus juru bicara dari Akbid, Yarul Nopian MKes kemarin usai menemui Sekkab BS. Menurutnya, antara Akbid dan pemda BS sudah ada kesepakatan untuk mempertanyakan langsung kepada Dirjen Dikti, Kopertis dan Mendagri terkait status Akbid. Hanya saja dirinya membantah dikatakan takut dipecat dari Akbid hingga mengaktifkan kembali perkuliahan. Sebab sebelumnya dirinya mengklaim sebelum tuntutan dipenuhi mogok ngajar tetap digelar. \"Kami tidak takut dipecat dari Akbid, sebagai PNS kami siap ditugaskan dimana saja,\" ujar Yarul. Terkait dengan keberadaan Yayasan Sekundang Setungguan yang mengelola keuangan Akbid yang sempat ditolak pihak Akbid, pihak dosen mulai melunak. Bahkan menyerahkan sepenuhnya kepada Pemda untuk mencari jalan keluarnya. \"Kami tetap mengupayakan untuk otonomi kampus tanpa campur tangan pihak yayasan, namun silakan Pemda carikan solusinya,\" terangnya. Sementara itu Sekkab BS, Rudi Zahrial SE kemarin menyampaikan, dari pertemuan itu disepakati jika pihaknya akan mempertanyakan langsung kepada Dikti, Mendagri dan Kopertis terkaiat kejelasan payung hukum untuk status Akbid BS ini. Bahkan kemarin Rudi sudah memerintahkan Asisten I, Supran SH MH dan III, H Ir Yurdan Nil untuk mempertanyakan langsung ke Dikti dan Mendagri di Jakarta. Selain juga memerintahkan Kabag Hukum Pemda, Yulius Saisar SH ke Palembang menemui pejabat kopertis terkait status Akbid BS Manna ini. \"Semoga dari hasil kunjungan itu nanti dapat diketahui dengan pasti apakah Akbid BS ini statusnya dapat dialihkan ke Pemda atau tetap di bawah naungan Yayasan Sekundang Setungguan,\" terangnya. Adapun Wakil Bupati BS, Dr drh Rohidin Mersyah MMA sempat menyayangkan atas sikap Akbid yang menghentikan perkuliahan akibat adanya perselisihan dengan pihak yayasan. Namun dengan akan dimulainya perkuliahan kembali hari ini, Rohidin memberikan apresiasi. Ia berharap agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan baik dan dimusyarawahkan. Selain itu juga dapat dapat dikonsultasikan kepada Dikti, Mendagri dan Kopertis terkait status Akbid ini. Dengan begitu ada dasar hukum kuat, sehingga tidak lagi terjadi permasalahan serupa dikemudian hari dan menjadikan mahasiswa korban dari permasalahan pihak Akbid dan yayasan. \"Permasalahan status Akbid ini harus segera dicarikan solusi terbaik agar nantinya dapat diketahui apakah pengelolaan Akbid ini dapat dialihkan ke Pemda BS atau tidak,\" harapnya.(369) Sertifikat Kebun Digadaikan Teman Pasar Manna, BE - Yuyun Fransisfita (28), warga Kelurahan Gunung Mesir, Kecamatan Pasar Manna kemarin mendatangi Mapolres Bengkulu Selatan (BS). Kedatangannya itu untuk melaporkan temannya yakni Er (35), warga Kelurahan Ketapang Besar, Pasar Manna. Pasalnya, Er telah menggelapkan sertifikat kebun milik Yuyun dengan digadaikan ke salah satu koperasi di BS tanpa seizin Yuyun. Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Pjs Kasi Humas Polres Bripka Sudarminto menyebutkan, dalam laporan korban diketahui penggelapan sertifikat itu dilakukan oleh terlapor sekitar 5 bulan lalu. Saat itu korban menitipkan sertifikat pada terlapor, namun sekitar sebulan lalu saat korban meminta kembali sertifikat itu. terlapor berbelit-belit seakan tidak mau menyerahkan kembali sertifikat kebun itu kepala korban. Hingga akhirnya korbanpun mengetahui jika sertifikat sudah digadaikan. \"Laporan ini sudah kami terima untuk proses lebih lanjut,\" ujar Sudarminto. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: