Tsk dan BB Curanmor Dilimpahkan ke Polres BU
KOTA MANNA, BE - Tiga tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) yang ditangkap anggota Polres Bengkulu Selatan (BS) Selasa kemarin, akhirnya diserahkan ke Mapolres Bengkulu Utara (BU). Pasalnya Tempat kejadian Perkara (TKP) ketiga pemuda itu di Kabupaten Bengkulu Utara, maka adalah wewenang Polres BU menangani perkara hukum tersebut. Hal ini disampaikan Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Farouk Oktora SIK kemarin. Ketiga tersangka yakni Ca (21), Ya (18) dan Jy (21), warga Desa Merambung Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung merupakan pelaku pencurian sepeda motor di dua TKP di Kabupaten BU. Untuk Honda Revo di daerah Pamorganda dan Honda Mega Pro di Ketahun. Selain itu dari hasil pemeriksaan tidak ada keterlibatan ketiga pemuda ini sebagai pelaku pencurian di BS. \"Kami tidak ada bukti keterlibatan ketiganya dalam curanmor yang marak terhadi di BS akhir-akhir ini,\" kata Kapolres. Hanya saja, sambung dia, paman ketiga pemuda itu yakni Re (38), warga Desa Padang Lebar, Pino tempat ketiganya menginap diduga sebagai penadah. Pasalnya di rumahnya ditemukan sepeda motor Honda Supra Fit tanpa dilengkapi surat menyurat. Hal itu diketahui saat pihaknya melakukan penangkapan terhadap ketiga pemuda itu di rumah Re. Akan tetapi saat penangkapan itu anggotanya belum mengambil sepeda motor tersebut beserta pemiliknya. Padahal saat itu pemiliknya ada di rumah. Akan tetapi sorenya, pihaknya kembali ke rumah tersebut dan hanya berhasil mengamankan sepeda motornya. \"Kami sedang mencari pemilik sepeda motor itu untuk memastikan apakah sepeda motor itu hasil curian atau bukan, hanya saja pemiliknya sudah keburu kabur hingga kami gagal memintai keterangannya,\" terangnya. Sekedar mengingatkan, Selasa siang jajaran POlres BS menangkap Ya dan salah satu warga Ba (24) sedang menjualkan 1 unit Laptop merk samsung. Dari keterangan Ya, laptop itu hasil curian bersama kedua temannya yakni Jy dan ca. lalu kedua teman ya ini pun ditangkap. Saat itu ketiganya serta barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Mega Pro dan 2 unit laptop sudah dilimpahkan ke Polres BU dan sudah dijemput malam kemarin oleh anggota Polres BU dari Mapolres BS. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: