Pejabat dan Eks Dirut PT BM Bakal Diperiksa

Pejabat dan Eks Dirut PT BM Bakal Diperiksa

BENGKULU, BE - Tim intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terus mengumpulkan data-data dugaan investasi macet PT Bengkulu Mandiri (PT BM). Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Divisi Umum dan Personalia Junaidi Yurid serta staf pemasaran PT BM Septi Elmi, informasi yang diperoleh BE beberapa mantan Dirut Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Bengkulu akan diperiksa jaksa.\"Ini masih pulbaket, setiap orang yang kita anggap perlu dimintai keterangan maka akan kita periksa,\" jelas Kajati Bengkulu Chaniffudin SH MH melalui Asisten Intel Marihot Silalahi SH. Menurut sumber terpercaya BE, selain pejabat tinggi PT BM dan karyawannya yang dimintai keterangan. Para pejabat Pemerintah Provinsi yang berwenang mengenai pengucuran dana modal PT BM juga akan dimintai keterangan. Sebab perbantuan modal untuk perusahan daerah yang selalu merugi tersebut merupakan uang rakyat Bumi Raflesia yang bersumber dari APBD Provinsi. PT BM sendiri menerima beberapa kali kucuran dana untuk permodalan. Namun diduga sejak tahun 2010 PT BM melakukan investasi macet sekitar 10 milliar kepada beberapa perusahaan. Di antaranya CV Sinar Makmur milik Aliang sebesar Rp 4,5 miliar, CV Wedika milik Welhemi Ade Tarigan senilai Rp 2 miliar, CV Rimbun Jaya milik Alex untuk hauling batu bara sebesar Rp 1 milliar lebih PT Taman Indah (Developer) milik Ujang usaha pembangunan perumahan senilai Rp 1 milliar lebih dan Bidadari Hotel milik Aswan Rp 1 miliar untuk pembangaunan hotel yang saat ini sudah diproses hukum. Modal PT BM tersebut yang bersumber dari APBD Provinsi tersebut dugaan diinvestasikan kepada beberapa perusahan tanpa ada jaminan dari pihak perusahaan yang melakukan kerjasama dengan PT BM. Selain itu, ada juga dugaan raibnya dana PT BM senilai Rp 8 milliar untuk pengembangan lapangan golf, dimana rencana penambahan hole dari 8 menjadi 18 hole tahun 2009. Dana Rp 8 milliar tersebut diduga habis namun lapangan golf tetap 8 hole.(320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: