70 Unit Mesin Pemecah Kopi Segera Dibagikan

70 Unit Mesin Pemecah Kopi Segera Dibagikan

TUBEI, BE - Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Lebong bakal segera membagikan 70 unit mesin pemecah kopi kepada kelompok tani penerima. 70 unit mesin pemecah kopi ini merupakan bantuan dari Kementerian Pembangunan Desa Tertinggal (KPDT). Plt Kepala Dishutbun Lebong Fakhrurrozi SSos MSi mengungkapkan bahwa 70 unit mesin ini akan dibagikan kepada kelompok tani penerima dibeberapa wilayah dalam Kabupaten Lebong. Disebutkannya, jumlah penerima bantuan ini berbeda antara setiap kecamatan tergantung pada luas areal perkebunan di wilayah tersebut. \"Memang pembagiannya sedikit terlambat, ini lebih dikarenakan adanya beberapa tahapan yang mesti dilakukan sebelum bantuan ini direalisasikan termasuk diantaranya verifikasi kelompok tani calon penerima bantuan ini,\" ungkapnya. Selain itu, dalam prosesnya, pihaknya sendiri menerima sebanyak 150 proposal dari kelompok tani yang menginginkan bantuan ini, hanya saja dari verifikasi yang telah dilakukan pihaknya dan Dispertan Lebong tersisa 70 kelompok tani. \"70 kelompok tani ini adalah hasil dari verifikasi yang sudah dilakukan oleh kita dan Dinas Pertanian. Karena program ini merupakan program dari Dinas Pertanian namun pelaksanaannya diserahkannya kepada kita. Kita memastikan sejauh ini proses verifikasi yang sudah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku,\" lanjutnya. Dirinya juga menghimbau kepada kelompok tani yang bakal menerima bantuan mesin pemecah kopi ini nantinya agar benar-benar memanfaatkan bantuan tersebut sesuai dengan peruntukkannya. Bahkan, ia juga mengingatkan agar bantuan tersebut tidak dibisniskan melainkan dipergunakan untuk kepentingan masyarakat. \"Tentu setelah pembagian ini nanti, pengawasan masih akan tetap dilakukan. Karena itu kita berharap kelompok tani yang menerima bantuan ini benar-benar memanfaatkan bantuan ini sebagaimana peruntukannya,\" pungkasnya.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: