Lagi, Bandar Ganja Diringkus

Lagi, Bandar Ganja Diringkus

\"\"GADING CEMPAKA, BE - Tampaknya, menjalankan bisnis narkoba begitu menggiurkan. Walaupun ganjarannya penjara, namun tak membuat pelaku takut. Yang terjadi justru pelaku narkoba baik pemakai maupun pengedar semakin banyak. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya pelaku narkoba yang ditangkap Polda Bengkulu dan jajaran.

Terbaru, sekitar pukul 17.30 WIB Kamis (1/11) Jajaran Subdit 2 Dit Narkoba kembali berhasil meringkus satu tersangka ganja lagi. Kali ini bandarnya,  Edi Romansyah (17) warga Jalan Merawan RT 16 Kelurahan Sawah Lebar yang dibekuk.

\'\'Tersangka akan kita jerat dengan pasal  111 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara,\" ucap Dir Narkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol Drs Moch Budi Tono, didampingi Kanit Subdit 2, Kompol Tedi Ristiawan, SIK kemarin

Dari tangan pemuda lajang berstatus penganguran ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa, 1 paket daun ganja kering seharga Rp  200 ribu. Ganja ini dibungkus dengan bekas koran.

Tersangka ditangkap di Kawasan Jalan Pariwisata Pantai Panjang, tepatnya dibelakang Bengkulu Indah Mall (BIM). Polisi yang mengetahui profesi tersangka sebagai bandar ganja, melakukan undercover buy (penyamaran) berpura-pura menjadi pembeli. Tersangka sendiri tidak menyadari kalau konsumennya itu polisi. Sehingga saat transaksi penjualan ganja itu berlangsung, tersangka langsung diringkus. \"

Sementara itu, tersangka Edi Romansyah (17) kepada wartawan, mengakui barang bukti 1 paket narkotika golongan I itu miliknya. Ganja kering itu, dibeli tersangka dari seorang bandar berinsial Re, warga Kelurahan Kandang. Dibeli dengan harga Rp 197 ribu. Rencananya, paket ganja itu dipecah menjadi paketan kecil untuk dijual kembali seharga Rp 50 ribu perpaket.

Ganja itu biasanya dijual tersangka ke teman-temannya. Namun korban mengalami nasib sial ulahnya tercium polisi hingga ditangkap. Tersangka mengaku terjun ke bisnis narkoba hanya sekedar iseng. Kini tersangka yang ditahan di Polda Bengkulu hanya bisa menyesali perbuatannya tersebut.  \"Saya cuma iseng, Pak main ganja ni,\" aku tersangka, kemarin. (111)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: