Mantan Anggota DPRD Lebong Diperiksa Polisi

Mantan Anggota DPRD Lebong Diperiksa Polisi

TUBEI, BE - Setelah sebelumnya mantan Kepala DPPKAD Lebong Mustarani Abidin SH MSi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dispenda Kabupaten Bengkulu Utara diperiksa penyidik unit Tipikor Satreskrim Polres Lebong, Selasa (8/10) kemarin giliran mantan anggota DPRD Lebong periode 2004-2009 Drs Basing Ado yang juga merupakan mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lebong diperiksa penyidik polisi. Pemeriksaan ini dilakukan masih terkait dengan penggaran dana proyek pembangunan GOR melalui tahun jamak. Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Ade Zaldi SFarm Apt melalui Kanit Tipikor Bripka Tri Cahyoko dikonfirmasi kemarin mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan kemarin Basing Ado dicecar 14 pertanyaan terkait dengan penganggaran tahun jamak proyek pembangunan GOR Terpusat di Kelurahan Taba Anyar Kecamatan Lebong Selatan. Pemeriksaan terhadap Basing Ado ini sendiri digelar lebih kurang selama 3 jam mulai dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. \"Dari keterangan yang disampaikan saksi dalam pemeriksaan tadi (kemarin, red) ia tidak menyebutkan apakah melalui paripurna atau tidak anggaran tersebut, tetapi dia membenarkan jika pembahasannya dilakukan ditingkat Banggar. Sejauh ini, kita masih mendalami keterangan yang disampaikan oleh saksi, termasuk juga dasar hukum penganggaran tahun jamak itu,\" ungkapnya. Selain itu, lanjutnya, dalam upaya mengungkap tuntas kasus ini pihaknya juga berencana melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli terkait masalah penganggaran dana GOR Terpusat yang dilaksanakan dengan tahun jamak. \"Rencananya besok (hari ini, red) kita akan kembali memeriksa tersangka dari tim PHO untuk mencari keterangan tambahan. Untuk mantan Kadis Diknaspora dan PPTK sudah kita periksa beberapa hari belakangan,\" singkatnya.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: