Legalisir Ijazah Alumni UMB Ditolak

Legalisir Ijazah Alumni UMB Ditolak

\"PenerimaanARGA MAKMUR, BE – Ratusan berkas pelamar tes CPNS di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) ditolak panitia penerimaan tes CPNS. Terbanyak adalah pelamar lulusan Universitas Muhammdiyah Bengkulu (UMB). Informasi dihimpun di lapangan, penyebab ditolaknya lamaran peserta itu karena legalisir ijazah pelamar banyak yang tidak menggunakan tandatangan asli, melainkan menggunakan tandatangan cap dari petinggi universitas. \"Ternyata tandatangan ijazah mahasiswa UMB ini menggunakan cap dan sesuai aturan tidak diperbolehkan. Jadi kami menolak berkas tersebut. Mereka masih punya kesempatan hingga hari Minggu sore untuk mendaftar lagi dengan persyaratan yang benar,\" ujar Dullah, Kepala BKD BU. Dullah meminta pelamar yang lamarannya ditolak untuk melengkapi berkas sesuai dengan persyaratan yang diminta panitia. Salah satunya legalisir ijazah harus menggunakan tandatangan asli pihak berwenang, bukan tandatangan cap. Sementara itu, salah seorang pelamar lulusan UMB yang ditolak berkasnya, Deosi (25), mengaku kalau semua ijazah lulusan UMB memang menggunakan tandatangan cap untuk mempermudahkan legalisir. Tetapi ia mengatakan tetap akan menanyakan hal itu ke pihak universitas. \"Kami akan tanyakan ke kampus, kalau seperti ini kami tidak bisa melamar pekerjaan, meski banyak makan waktu untuk mengurusi tandatangan ini saja,\" jelasnya kecewa. Sementara itu, hingga hari ketiga pembukaan tes dibuak diketahui sudah ratusan pelamar yang mendaftar dari setiap jurusan. Untuk jumlah pelamar paling sedikit yakni jurusan Pendidikan Luar Sekolah (SLB) sebanyak 20 pelamar, dan pelamar terbanyak adalah jurusan Geografi dan Biologi yang mencapai 63 pelamar.(117)   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: