Direksi PT BM Harus Dirombak Total

Direksi PT BM Harus Dirombak Total

BENGKULU,BE -  Komisi II DPRD Provinsi meminta jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bengkulu Mandiri harus dirombak total. Sebab pengelolaan modal tidak menghasilkan untung, justru terus merugi. \"Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral, direksi BUMD itu harus dirombak total dan diserahkan kepada profesional,\" kata anggota Komisi II Siswadi SP, usai memanggil Kepala Biro Perekonomian, Ismed Lakoni. Ia mengatakan hal itu terkait temuan Rp 10 miliar modal perusahaan diinvestasikan ke pihak ketiga. Modal yang diinvestasikan tersebut bukan mendatangkan keuntungan, malah terancam tidak kembali. \"Berarti orang-orang yang mengelola perusahaan daerah itu tidak profesional, mudah saja menginvestasikan modal tanpa perhitungan,\" ujarnya. Menurutnya, selama ini BUMD tersebut dijadikan tempat penitipan orang-orang yang memiliki hubungan dengan sejumlah pejabat. Padahal BUMD itu bukan panti sosial, tempat penitipan orang-orang yang tidak produktif. \"Kami minta segera dievaluasi dan sudah berkoordinasi dengan Biro Ekonomi yang membawahi BUMD,\" ujarnya. Ia mengharapkan, pemerintah benar-benar menempatkan tenaga profesional mengelola badan usaha itu. Perombakan harus mulai dari direksi hingga manajemen harus dirombak total.  \"Tapi sebelum dirombak, prioritas utama direksi saat ini adalah menagih utang-utang dari pihak ketiga, karena modal Rp 10 miliar itu tidak sedikit,\" ujarnya. Sebelumnya sebesar Rp 10 miliar modal BUMD Bengkulu Mandiri diinvestasikan kepada sejumlah perusahaan, namun tidak mendatangkan keuntungan, bahkan modal tersebut tidak dikembalikan. Sejumlah perusahaan yang meminjam modal ke BUMD Bengkulu Mandiri antara lain CV Sinar Makmur, Wedika Hotel, Hotel Bidadari dan pengembang perumahan Perumahan Taman Indah. Menurut Kepala Divisi Humas, Umum dan Personalia BUMD Bengkulu Mandiri Junaidi Yurid, dana yang dipinjamkan ke pihak ketiga tersebut konsepnya adalah kerja sama, namun semuanya macet di tengah jalan, sehingga dananya banyak yang belum dikembalikan. \"Kami berusaha menagih dana tersebut baik melalui cara kekeluargaan maupun melalui proses di pengadilan,\" katanya.(100)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: