Satu Lagi Bandit Curnak Dibekuk

Satu Lagi Bandit Curnak Dibekuk

NAPAL PUTIH, BE - Tujuh dari bandit curnak yang berasal dari Bengkulu Utara serta warga Seluma, yakni Norma Effendi alias Sukirman (34) warga Cahaya Negri Sukaraja, Mursal (26) warga Desa Suka Baru Kecamatan Putri Hijau, Hermandani alias Buyung Tere (25) dan Sabi\'an (41) warga Desa Suka Merindu Putri Hijau, Sambiroto (48) warga Desa Karya Jaya Putri Hijau, dan Sosri Gunawan (31) warga Desa Talang Arah Putri Hijau yang lebih dulu ditangkap Polsek Putri Hijau (5/10). Pasca buron, satu bandit curnak kembali ditangkap oleh Polsek Napal Putih atas nama Haliki (30) warga Talang Arah Kecamatan Napal Putih. Pelaku ditangkap atas pengakuan tersangka Sosri Gunawan. Haliki ditangkap sekitarĀ  pukul 01.00 WIB dini hari di rumahnya. Kapolres BU, AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui Kapolsek Napal Putih Ipda M Tohir membenarkan adanya penangkapan tersangka minggu malam dini hari. \"Tersangka Sosri Gunawan ini sebelumnya ditahan di polsek Putri Hijau, lalu dilimpahkan ke Polsek Napal Putih, karena TKP nya di Napal Putih Desa Tanjung Dalam. Dari pengakuan tersangka inilah kami berhasil membekuk satu tersangka lagi di rumahnya,\" jelas Tohir. Kapolsek jmengatakan tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lainnya yang masih berkeliaran bebas. Polisi terus melakukan pengembangan kasus ini dengan melakukan pemeriksaan intensif sejumlah saksi dan tersangka. Termasuk mencari penadah curnak curian itu. \" Kasus ini kita tangani secara intensif, karena pencurian ternak sangat meresahkan masyarakat,\" tukas Kapolsek. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: