17 Oktober Menkum dan HAM ke Benteng
BENTENG, BE - Menteri HUkum dan Hak Azazi Manusia (Menkum dan HAM) RI, Patrialis Akbar dijadwalkan datang ke Benteng tanggal 17 Oktober mendatang. Jadwal ini berdasarkan hasil koordinasi terakhir, Pemda Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dengan bagian protokol Kementerian Hukum dan HAM RI, kedatangan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) ke Bumi Maroba Kita Maju ini pada tanggal 17 atau 18 Oktober mendatang. Memang, jadwal ini diakui mundur dari rencana semulanya dijadwalkan tanggal 14 Oktober. Hal itu, dikarenakan padatnya jadwal kerja Menkumham tersebut. \"Untuk tanggal 17 atau 18 Oktober ini, kedatangan Menkumham sudah final. Itu berdasarkan pemberitahuan dari bagian keprotokolan Kemenkumham RI melalui faximile,\" ungkap Kabag Administrasi Hukum Pemda Benteng, Hendri Donald, SH. Kedatangan Menkum dan HAM ke Benteng ini meresmikan desa sadar hukum se- Provinsi Bengkulu yang dipusatkan di Benteng, tepatnya lapangan bola Kecamatan Pondok Kelapa. Acara ini, juga dijadwalkan dihadiri oleh Gubernur Bengkulu, H.Junadi Hamsyah, S.Ag, bupati se- Provinsi Bengkulu, serta unsur FKPD baik tingkat provinsi dan kabupaten/kota. \" Target kita acara ini sukses. Karena berdampak terhadap citra kita di kancaH nasional,\" terangnya. Dikatakannya, kedatangan Menkumham ini dapat juga dijadikan sebagai ajang promosi bagi Benteng ke tingkat nasional. Semakin banyaknya petinggi pemerintah pusat berkunjung ke Bumi Gunung Bungkuk ini maka bisa semakin cepat pula kemajuan pembangunan di Benteng ini. Karena, untuk mempercepat kemajuan itu harus banyaknya kucuran anggaran dari pemerintah pusat kepada Benteng ini. \"Kita minta seluruh masyarakat khususnya di Benteng mendukung kedatangan Menkum dan HAM itu,\" pintanya. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: