Tetap Rekomendasikan MK untuk Sengketa Pilbup
GUNUNGJATI--Ketua Umum Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro), H Hayono Isman meminta agar sengketa pemilihan kepala daerah tetap diselesaikan di Mahkamah Konstitusi (MK), kendati MK saat ini tengah dirudung masalah.
Menurutnya, kepercayaan terhadap lembaga penjaga konstitusi tersebut tetap harus diberikan, meski pengawasan tetap harus dilakukan bersama-sama. Termasuk bila Pemilihan Bupati Cirebon nantinya ada sengketa. Hayono menyarankan, persoalan tetap harus dibawa ke MK.
Sementara terkait Ketua MK, AKil Mochtar yang tertangkap tangan menerima Suap, Hayono mengaku, pihaknya sangat prihatin. \"Sudah sepatutnya dihukum berat. Minimal 20 tahun dan setinggi-tingginya adalah seumur hidup, itu sudah memberikan efek jera,\" ujar Hayono, kepada Radar, Sabtu (6/10), usai ziarah di Situs Makam Sunan Gunung Jati.
Menurut Hayono, pertimbangan hukuman maksimal didasarkan posisi Akil sebagai pejabat tertinggi yang mengerti segala persoalan di bidang hukum. Tapi, tetapi melakukan tindakan korups. Tak hanya itu, tindakan Akil juga telah mencoreng wibawa Mahkamah Konstitusi dan menciderai penegakan hukum di Indonesia.
Dia juga bersyukur ketua MK tertangkap tangan, sehingga bisa menjadi pelajaran untuk para pejabat negara. \"Kosgoro berpendapat kalau hukuman tersebut harus diperberat, utamanya yang menjadi pejabat negara. Karena mereka sudah disumpah dan melanggar sumpah. Terkait hukuman mati itu harus dibicarakan terlabih dahulu. Kita tidak bisa memvonis apalagi untuk hukuman mati, sebab, negara kita adalah negera yang berlandaskan hukum,\" terangnya. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: