Pemkab Didorong Buka Jalan ke Lahat

Pemkab Didorong Buka Jalan ke Lahat

LUBUK SANDI, BE-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma diminta mengusulkan pembagunan jalan lintas yang menghubungkan Provinsi Bengkulu dengan Provinsi Sumatera Selatan. Tepatnya, Kabupaten Seluma dengan Kabupaten Lahat. Badan jalan Seluma-Lahat tersebut sudah pernah dibangun yang menembuskan antara jalan dari Desa Padang Capo Kecamatan Lubuk Sandi ke Padang Tepung Kabupaten Lahat. Pembukaan badan jalan dilakukan melalui TMMD skala besar di wilayah tersebut beberapa tahun lalu. \"Jika dibangun jalan lintas Seluma ke Kabupaten Lahat. Maka jelas akan membawa perubahan ekonomi. Karena antara kawasan Padang Capo ke Padang Tepung jika kondisi jalan baik,\" kata anggota DPRD Seluma Dapil II H Suhandi SSos. Suhandi mengharapkan, dengan pengusulan tersebut akan terjadi pertumbuhan kegiatan ekonomi yang pesat. Selain itu, dari jarak juga terjadi penyingkatan waktu yang cukup banyak. Dari jalan raya Kelurahan Sukaraja sampai ke kawasan Padang Tepung hanya berjarak 58 kilometer. Sedangkan jika melalui jalan yang selama ini ditempuh, masyarakat di Kabupaten Seluma jika berjalan sampai 58 KM baru sampai di Kabupaten Benteng. “Kalau lewat jalan yang saat ini tentunya jaraknya cukup jauh dan memakan waktu lama,” terang Suhandi. Lebih jauh, politisi PKS itu mengatakan, pembangunan jalan lintas ini harus diusulkan langsung ke Kementrian Pekerjaan Umum. Karena jika dikerjakan menggunakan dana APBD Seluma maka tidak mungkin terlaksana. Karena dibutuhkan dana ratusan milliar untuk pembangunannya. “Sebaiknya, Pemkab Seluma  bisa mengusulkannya bersama dengan pemerintah Provinsi Bengkulu. Karena memang jalur tersebut merupakan jalan lintas provinsi, namun terletak di wilayah Kabupaten Seluma,\" Sampainya Menurutnya, bukan hanya geliat ekonomi yang tumbuh di jalur Seluma ke Padang Tepung. Akan tetapi seluruh komoditi yang ada juga bisa dijual dengan harga yang lebih tinggi sehingga bisa membantu masyarakat. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: