5 Tim Verifikasi 16 Parpol

5 Tim Verifikasi 16 Parpol

BINTUHAN, BE- Pasca ditetapkannya 16 parpol yang lolos verifikasi administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat, maka proses selanjutnya yang dilakukan KPUD adalah melakukan verifikasi faktual terhadap 16 parpol tersebut. KPUD Kaur telah membagi 5 tim untuk melakukan verifikasi faktual.

\"Kita sudah membagi lima tim untuk proses verifikasi faktual telah dilakukan mulai Rabu (31/10) hingga (25/11). Dalam proses verifikasi faktual ini KPU  melihat secara langsung kondisi parpol yang telah dimasukan dalam struktur pengurus dan anggota ke KPU Pusat,\" ujar Ketua KPUD Kaur Arpan Efendi SPd didampingi anggota Okman Syafii dan Yusrizal SE,

Dikatakan Arpan, proses verifikasi dilakukan hingga 25 November. Jika ada parpol yang kelengkapannya kurang. Perlu dilengkapi segera sebelum  25 November. \"Artinya tanggal itu hasil verifikasi faktual sudah dikirim ke pusat, oleh karena jika ada perbaikan parpol pada waktu itu maka sudah tidak bisa lagi,\" jelasnya.

Dijelaskanya Arpan, dalam Verifikasi faktual yang akan dilakukan pihak KPU, melakukan verifikasi tentang kepengurusan, kantor parpol, keterwakilan wanita dalam kepengurusan harus mencapai 30 persen. Jika hal ini belum lengkap maka harus dilengkapi sesuai jadwal yang telah dilakukan. \"Jadi, 16 parpol itu belum tentu semuanya ikut Pemilu Legislatif 2014. Bisa saja mereka gugur dan dinyatakan tidak lolos, jika persyaratan itu tidak dilengkapi,\" jelasnya.

Sementara itu lima tim yang dibagi oleh KPUD Kaur, melakukan verifikasi faktual terhadap 16 Parpol yakni Partai Nasdem, PDIP, PKB, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hanura, PAN, Partai Golkar, PKS, Partai Gerindra, Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB), Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) dan Partai Persatuan Nasional (PPN). (823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: