DAK dan DAU Bertambah Puluhan Miliar

DAK dan DAU Bertambah Puluhan Miliar

\"\"MUKOMUKO,BE – Pada tahun 2013 mendatang, Pemerintah Kabupaten Mukomuko mendapatkan kenaikan dana alokasi khusus (DAK) dan alokasi umum (DAU). Kenaikan DAK dan DAU cukup signifikan mencapai puluhan miliar rupiah dibandingkan tahun sebelumnya. \" Jika tahun ini (2012) dana yang didapatkan mencapai 39 miliar, tahun depan meningkat menjadi Rp 63 miliar,\" kata Kepala Badan Perencanan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mukomuko, Herlian SSos.,

Untuk DAK murni dengan rincian untuk sekolah dasar Rp 3,3 miliar, SLTP Rp 3,7 miliar, SMA Rp 2,4 miliar, SMK Rp 1,5 miliar. DAK tambahan dibidang infrastruktur dijajaran Dispendikbud sebesar Rp 3,9miliar. Untuk DAK murni Dinas Kesehatan dengan rincian, untuk kesehatan dasar Rp 3,2 miliar, farmasi Rp 1,3 miliar. RSUD untuk rujukan sebesar Rp 1,2 miliar. Dinas PU DAK murni untuk pembangunan jalan Rp 8,7 miliar, Irigasi Rp 3,3 miliar, bidang cipta karya untuk air minum Rp 1,4 miliar, sanitasi Rp 993,5 juta dan DAK tambahan khusus untuk infrastruktur jalan sebesar Rp 4,9 miliar.

Selain itu, Dinas Kelautan dan Prikanan jumlah DAK murni Rp 6,7 miliar.  Dinas Pertanian, Peternakan,Perkebunan, dan Kehutanan (DP3K) untuk bidang Kehutanan Rp 1,3 miliar, bidang pertanian Rp 5,8 miliar. Kantor Lingkungan Hidup Rp 816 juta. BKKBRp 934,8 juta. Disperindag untuk pembangunan pasar Rp 2,2 miliar. Dishub untuk bidang sarana dan prasarana daerah tertinggal (Sapras DT) Rp 5 miliar, bidang keselamatan transportasi darat (KTD) Rp 341,6 juta.

Sedangkan untuk  dana alokasi umum (DAU) pada tahun 2013 mendatang mencapai angka Rp 404,3 miliar. Artinya DAU Kabupaten Mukomuko naik mencapai angka Rp 63 miliar jika dibandingkan dari DAU tahun 2012 lalu. \"Untuk mengenai teknis kegiatan dan lainnya dilaksanakan oleh dinas ,kantor dan badan terkait,\" terang Herlian.

Sedangkan DAK murni , dengan catatan Pemda Mukomuko harus menyiapkan dana sharing sebesar Rp 10 persen dan DAK  tambahan minimal 1 persen. \"Sekarang ini tinggal menunggu surat resmi dari Menteri Keuangan (Menkeu) RI,\" demikian Herlian.(900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: