Banjir di Pagar Dewa Kewenangan Provinsi

Banjir di Pagar Dewa Kewenangan Provinsi

BENGKULU, BE - Banjir yang kerap dialami warga RT 35, 36, 37 dan RT 41 Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu belum  diketahui oleh DPRD Kota Bengkulu. Disampaikan Wakil Ketua Komisi II, Nuharman SH, mereka sama sekali belum pernah menerima informasi apapun dari warga sekitar yang sering mengalami banjir dadakan di kawasan tersebut. \"Kalau penanganan Sungai Rupatnya sendiri itu merupakan kewenangan provinsi untuk menangani, bukan kota. Kewenangan kita ada pada antisipasi dampak banjir yang dialami warga. Namun sejauh ini, kami belum mendapatkan laporan apapun dari warga sekitar sana mengenai banjir dadakan itu,\" kata politisi PKS ini kepada BE, kemarin. Termasuk limbah yang di bawa oleh RSUD M Yunus ke rumah-rumah warga melalui sungai tersebut, lanjutnya, merupakan domain Pemda Provinsi untuk melakukan penanganan secara intensif. Pasalnya, RSUD M Yunus merupakan rumah sakit yang menjadi tanggung jawab Pemda Provinsi, baik dalam hal pembiayaan, maupun dalam hal pengelolaan. \"Karena RSUD M Yunus itu yang kelola Pemda Provinsi, maka yang berhak menjelaskan masalah limbah serta dampak-dampaknya kepada warga adalah mereka. Tapi kita siap menerima aduan masyarakat bila dan menindaklanjutinya bila laporan itu disampaikan kepada kami di DPRD Kota,\" ungkap anggota dewan yang dikenal cerdas ini. Ia mengusulkan agar warga sekitar melalui perangkat pemerintah setempat memberikan usulan-usulan dan masukan kepada pihak Pemda Kota maupun Pemda Provinsi. Hal ini menurutnya penting untuk menjadi basis pijakan bagi pemerintah yang bersangkutan merancang program-program penanganan di kawasan tersebut. \"Kalau sudah diusulkan sejak sekarang, maka nanti bisa disusun apa program penyelesaiannya. Ketika program penyelesaiannya sudah disusun, maka nanti anggarannya bisa di plot untuk masuk dalam APBD tahun 2014,\" paparnya. Kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bengkulu, Nuharman menambahkan, pihaknya akan meminta laporan mengenai pekerjaan pengukuran yang telah dilakukan oleh instansi bagian pembangunan pemerintah tersebut. Pengukuran tersebut, kata dia, bakal menjadi acuan pihaknya untuk membuat penyusunan anggaran penanganan dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota. \"Nanti dalam hearing dengan Dinas PU masalah ini akan kita bahas,\" pungkasnya. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: