Alkes, Kabag Anggaran Diperiksa
BENGKULU, BE - Penyidik Kejati kembali memeriksa saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Alat kesehatan (Alkes) milik RSUD M Yunus Bengkulu. Kemarin, sebanyak 3 orang saksi menjalani pemeriksaan di gedung Pidana khusus (Pidsus), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Kali ini, saksi yang diperiksa, Rustam Kabag Anggaran Pemerintah Provinsi, Subroto selaku Ketua Tim Panitia Pemeriksaan Barang, dan Ari Susanto selaku sekretaris panitia pemeriksaan barang. \"Sampai saat ini sudah ada 10 saksi yang diperiksa. Kita belum dapat menyimpulkan hasil pemeriksaan sementara ini. Kita masih mempelajari proses pelaksanaan proyek untuk mencari tahu kesalahannya dimana,\" jelas Kajati Bengkulu Chaniffudin SH MH melalui Kasi Penyidikan Zulkifli SH diruang kerjanya kemarin. Dengan alasan strategi penyidikan, Zulkifli enggan mengungkapkan hasil pengusutan sementara dari pemeriksaan para saksi yang sudah dilaksanakan. Namun begitu Kasi Dik mengakui dalam proyek yang menelan anggaran puluhan miliar ini, ada indikasi korupsinya.\"Saya belum membaca hasil pemeriksaan ahli kemarin,\" elaknya. Proyek ini dikerjakan oleh 4 PT yang memenangkan lelang, antara lain PT BWH, perusahaan ini melaksanakan proyek pengadaan alat laboratorium Patologi anatomi dan Endoscopy dengan dana Rp 6,5 milliar. PT MR melaksanakan pengadaan alat Klinik Paru, gigi dan THT dengan dana Rp 4,06 milliar, lalu PT AMS melaksanakan pengadaan alat loundry dan CSSD dengan dana Rp 2,3 milliar serta PT IMP melaksanakan pengadaan alat untuk ruang perawatan rawat inap dan bedah dengan dana Rp 5,4 milliar.(320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: