Kejari Periksa Mantan Walikota
BENGKULU, BE - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, terus berupaya mengungkap orang-orang yang diduga menikmati dana panas dalam kasus parkir di Kota Bengkulu. Orang yang menerima uang fee dari tersangka Dirketur CV Tiga Saudara Verizon, terkait penunjukan langsung pengelolaan zona parkir. Informasi terbaru yang didapat BE, minggu depan penyidik menjadwalkan memeriksa mantan Walikota H Ahmad Kenedi SH MH, untuk melengkapi keterangan dari para saksi yang telah diperiksa sebelumnya. \"Semua yang dianggap keterangannya diperlukan akan kita periksa,\" jelas Kajari Bengkulu Surayanto SH. Kajari tidak menampik penyidik tengah membidik tersangka baru dalam kasus parkir ini. Tersangka kedua yang ikut menikmati dana parkir selain Verizon. Namun Kajari belum mau mengungkapkan siapa calon tersangka baru dalam perkara ini. Dengan alasan masih dalam proses penyidikan. Untuk mengungkap tersangka baru itu, selain memeriksa tersangka verizon, penyidik juga telah meminta keterangan beberapa orang saksi dari Dishubkominfo Kota Bengkulu. Tujuannya untuk mengungkap terjalinnya MoU antara CV Tiga Saudara dengan Dishubkominfo terkait pengelolaan parkir tersebut. \"Sesuai dengan hasil pengusutan, kedepan jika ditemukan bukti kuat kita langsung menetapkan tersangka lainnya,\" tegasnya. Sebelumnya Kajari Bengkulu telah menyatakan bahwa kasus ini murni tindak pidana korupsi. Karena dalam MoU tersebut CV Tiga Saudara dipatok meyetorkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor parkir sebesar Rp 900 juta, namun pada kenyataannya CV Tiga Saudara hanya menyetor Rp 240 jutab
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: