Narkotika dan Upal Dimusnahkan

Narkotika dan Upal Dimusnahkan

\"IMG_9920\"CURUP, BE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Curup, sekitar pukul 10.00 WIB, kemarin (03/10) melakukan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan berupa ganja, sabu-sabu, uang palsu, alat kosmetik dan perangkat pengisap narkotika lainnya. Pemusnahan itu digelar di halaman Kantor Kejari Curup tersebut, dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Diantaranya Sekretris Daerah Kabupaten RL mewakili Bupati RL, Ketua DPRD RL, Kapolres RL, Kepala Pengadilan Negeri Curup, serta Plt Kepala Kejaksaan Negeri Curup, perwakilan Kodim 0409 RL dan Dinas Kesehataan RL. Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam drum, diantaranya 1.016.316 gram ganja, 6,38 gram sabu-sabu, uang palsu senilai Rp 1.982.000,- serta puluhan kosmetik palsu berbagai merk, kesemuanya merupakan barang bukti yang terkumpul sejak Agustus 2011 hingga September 2013. \"Barang tindak pidana umum ini, perkaranya sudah memiliki kekuatan hukum tetap oleh negara disita untuk dimusnahkan,\" ungkap Plt Kepala Kejaksaan Negeri Curup Yeni Puspita, SH MH Dengan pemushan barang bukti, Yeni mengungkapkan harapan, akan menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak melakukan tidak pidana khususnya penggunaan narkotika dan obat-obat terlarang. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: