Karyawan PT BM Goyang Plt Dirut

Karyawan PT BM  Goyang Plt Dirut

BENGKULU, BE - Badan usaha Milih Daerah (BUMD) Provinsi Bengkulu, PT Bengkulu Mandiri tidak hanya dilanda masalah eksternal berupa peminjaman uang hingga Rp 10 miliar tak jelas kapan dikembalikan. Namun perusahaan ini tengah dililit persoalan internal yang berimbas pada puluhan nasib tenaga kerja yang mencari sesuap nasi di PT tersebut. Sekitar pukul 10.00 WIB kemarin, karyawan PT BM yang diwakili Direktur Operasional, H Hamdani Yakub mendatangi Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu. Kedatangan Hamdani Yakub ini ingin meminta kesediaan Komisi II DPRD meluangkan waktunya untuk menggelar hearing dengan karyawan PT BM. Namun kedatangan Hamdani Yakub ini hanya diterima staf sekretariat Komisi II, sedangkan anggota dewannya tidak satupun berada ditempat. \"Meskipun tidak ada anggota atau pimpinan Komisi II. Namun surat permohonan hearing sudah saya sampaikan kepada staf sekretariat,\" kata Hamdani Yakub, kemarin. Ia mengungkapkan, ada beberapa hal yang ingin disampaikan pihaknya ke Komisi II. Yakni terkait nasib 31 karyawan PT BM yang telah melayangkan somasi tidak percaya kepada Plt Direktur Utama PT BM, Effed Darta Hadi. Hal ini dikarenakan sejak diangkat menjadi Pelaksana tugas pada 10 Juli 2013 lalu, Effed terus melakukan kebijakan yang tidak berpihak kepada karyawannya. \"Awal September lalu, Dirut melakukan mutasi di lingkungan PT BM ini. Akibatnya, hampir semua karyawan mengeluhkan pendapatan yang terus mengecil,\" ungkapnya. Selain itu, lanjutnya, akibat keuangan perusahaan yang terus menipis, Plt Dirut pun tak membuat kebijakan baru, yakni memotong uang tunjangan dan makan karyawan yang terlambat absen setiap paginya. \"Menariknya lagi, setiap kebijakan ini Plt tidak pernah berkoordinasi dengan bawahannya, termasuk saya selaku Direktur Operasional,\" bebernya. Untuk itu, pihaknya meminta kesediaan Komisi II DPRD provinsi untuk menerima karyawan agar Komisi II mengetehaui semua persoalan internal yang terjadi di tubuh PT BM tersebut. Selain itu, ia juga meminta solusi kepada Komisi II, agar ke depannya PT BM dapat dipulihkan kembali sehingga bisa menjadi perusahaan sehat yang dapat menampung banyak tenaga kerja dan memberikan PAD bagi Provinsi Bengkulu. \"Selama ini atasan selalu menekan cost atau biaya dengan cara memotong pendapatan karyawan. Padahal yang salah itu bukan karyawan, tapi atasannya yang memiliki kemampuan untuk membuat usaha baru. Sehingga hampir setiap hari karyawan hanya absen, setelah itu binggung mau mengerjakan apa. Karena memang tidak ada pekerjaan yang harus dikerjakan. Kami ingin menyampaikan ke DPRD, jangan sampai karyawan yang menjadi korban,\" ungkap mantan anggota DPRD Provinsi Bengkulu ini. Ia menuturkan, sejauh ini satu-satunya usaha yang diandalkan PT BM adalah eksploistasi batu gajah yang bahan bakunya diambil dari Bukit Kandis Bengkulu Tengah. Itu pun masih bekerjasama dengan PT Bimex, sedangkan PT BM hanya membantu penjualannya saja. \"Dari hasil penjualan batu tersebut, PT BM mendapatkan total pemasukan sebesar Rp 129 juta perbulannya. Tapi itu bukan pendataan yang masuk ke kas PT BM, melainkan harus berbagai dengan penggali galian C,\" pungkasnya. Sementara itu, Ketua Komisi II, Lukman SP saat dihubungi mengaku siap menggelar hearing dengan karyawan PT BM tersebut. Hanya saja pihaknya belum bisa memastikan waktu pelaksanaanya. \"Nanti waktu kami atur dulu, yang jelas kami siap menerima kedatangan karyawan PT BM,\" tukasnya.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: