PNS Tertipu Rp 500 Juta

PNS Tertipu Rp 500 Juta

BENGKULU,BE- Kasus penipuan kembali terjadi di kota Bengkulu. Kali ini korbannya seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Dra Zuknaini, MM (53). Warga Jalan Timur Indah III No31 Kelurahan Timur Indah Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu ini tertipu hingga Rp 500 juta. Ia menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan ED dan EN rekannya sendiri. Kasus dugaan penipuan inipun telah dilaporkan korban ke Polda Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Hery Wiyanto, SH melalui Kasubdit Penmas Polda Bengkulu AKP H Mulyadi membenarkan adanya laporan tersebut. \"Ya benar kita telah menerima laporan penipuan Rp 500 juta itu. Pihak terlapor masih dalam proses penyelidikan Polisi,\"ujar Mulyadi saat ditemui BE di ruang kerjanya kemarin. Peristiwa penipuan itu terjadi Senin (1/4) lalusekitar pukul 11.00 WIB, di Showroom Riskop Mobil Kelurahan Kebun Tebeng Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu. Berdasarkan laporan korban pada penyidik Polda kejadian itu berawal dari pelaku yang datang ke rumah korban. Terduga pelaku ingin meminjam uang sebesar Rp 500 juta. Dengan alasan uang tersebut digunakan untuk menutupi pinjaman di Bank Mega. Mendegar alasan itu, korban yang sudah kenal dengan terlapor bersedia meminjamkan uang miliknya pada temannya itu. Korban lalu menyerahkan uang Rp 500 juta itu ke terlapor. Dengan perjanjian pembayaran uang yang dipinjam itu harus dibayar paling lambat tanggal 1 Juni 2013. Namun hingga saat ini pelaku belum juga mengembalikan uang yang dipinjamnya tersebut pada korban. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: