Akil Mochtar yang Tak Tahu-menahu…
Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar membantah telah menerima uang yang diantarkan oleh anggota DPR Chairun Nisa dan seorang pengusaha asal Palangkaraya bernama Cornelis Nalau ke kediamannya di Jakarta, Rabu (2/10/2013). Akil mengaku tidak tahu maksud kedatangan Chairun Nisa dan Cornelis ke kediamannya. \"Saya tidak tahu maksud dan kepentingannya apa,\" ujar Akil saat keluar Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, seraya memasuki mobil tahanan. Mantan anggota DPR ini pun mengaku tidak kenal Chairun Nisa dan Cornelis. Akil mengatakan, Rabu malam itu, ada seorang wanita dan seorang pria yang datang ke rumahnya sekitar pukul 21.00 WIB. \"Tadi malam ke rumah saya sekitar pukul 21.00 WIB. Ngakunya dari Kalteng. Saya masih di dalam,\" tutur Akil. Kemudian, Akil mengaku lantas menemui kedua orang itu di teras rumahnya. Begitu keluar rumah, tutur Akil, penyidik KPK langsung meringkusnya. \"Begitu keluar, ada orang KPK dan orang itu, tapi di teras bukan di dalam ruangan. Kemudian, orang itu yang saya enggak kenal, satu perempuan dan satu laki-laki. Nah, dia apa namanya? Digeledah, dan dari penggeledahan didapat itulah,\" tutur Akil. Selebihnya, Akil tidak menjawab pertanyaan wartawan, termasuk ketika dikonfirmasi mengenai ganja dan ekstasiĀ yang informasinya ditemukan penyidik KPK saat menggeledah kantor Akil di Gedung MK, Jakarta. Akil pun masuk ke mobil tahanan untuk kemudian ditahan di Rumah Tahanan KPK. Ditangkap Akil ditetapkan sebagai tersangka setelah tertangkap tangan oleh KPK pada Rabu (2/10/2013) malam. Akil ditangkap di kediamannya bersama dengan Chairun Nisa dan Cornelis. Dari rumah Akil, KPK menyita uang yang nilainya sekitar Rp 3 miliar. Uang itu diduga akan diberikan Chairun Nisa dan Cornelis kepada Akil terkait kepengurusan sengketa pilkada di Gunung Mas. Untuk kasus pilkada Gunung Mas, ada empat orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Selain Akil, Chairun Nisa, dan Cornelis, KPK menetapkan calon bupati petahana Pilkada Gunung Mas, Hambit Bintih, sebagai tersangka. Kemudian, dalam kasus Pilkada Lebak, KPK kembali menetapkan Akil sebagai tersangka atas dugaan menerima uang. Untuk kasus ini, dia dan advokat Susi Tur Andayani diduga menerima uang Rp 1 miliar dari Tubagus Chaery Wardana. Adapun Tubagus diketahui sebagai adik dari Ratu Atut yang juga suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. KPK juga menetapkan Tubagus dan Susi sebagai tersangka dalam kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: