Izin Tower Tidak Dicabut

Izin Tower Tidak Dicabut

BENGKULU, BE - Meski pondasi tower yang dibangun di teras Masjid Baitul Quddus Kelurahan Anggut Dalam Kota Bengkulu sudah ditimbun warga, namun pihak Tower Bersama Group masih menunggu kepastian pencabutan izinnya secara administrasi oleh pihak Pemerintah Kota Bengkulu. Sementara Kepala Dinas Tata Kota dan Pengawas Bangunan (DTKPB) Kota Bengkulu Ir Yalinus, saat ditemui setelah Salat Zuhur bersama di Masjid Agung At Taqwa kemarin (2/10), menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mencabut izin tersebut. \"Kita tidak perlu mencabut izin pembangunan tower kemarin karena izin tersebut baru izin pendahuluan,\" ungkap Yalinus. Menuurut Yalinus yang menerbitkan izin tersebut adalah BPPT atas rekomendasi dari DTKPB. Dan DTKPB merekomendasikan hal tersebut karena mereka melihat tidak ada masalah. Namun masalah justru terjadi saat pembangunan mulai dilaksanakan yaitu pada saat penggalian untuk pondasinya. \"Jika memang mereka perlu izinnya dicabut, tentunya bukan kita yang harus mencabutnya tentunya badan yang berwenang di atas kita,\" tambah Yalinus. Sementara itu terkait dengan rencana dipindahkannya tower tersebut, ia mengatakan tidak mengetahui dengan pasti namun berdasarkan informasi yang diterimanya, ada 17 masjid yang bersedia untuk dibangun oleh pihak Tower Bersama. Lebih lanjut ia juga menjelaskan meskipun banyak masjid yang menawarkan untuk dibangunkan tower, namun yang menentukan tentunya adalah pihak Tower Bersama, dimana mereka akan melakukan survei dan menentukan titik koordinat letak tower dapat berdiri serta bisa memberikan pancaran sinyal yang kuat. \"Saya rasa jika dari 17 masjid tersebut ada koordinatnya yang sesuai, mungkin akan dibangun, dan terkait adanya kemungkinan penolakan lagi, saya rasa tidak ada karena jika mereka sudah menawarkan diri, pasti tidak ada masalah lagi,\" ujarnya. Di sisi lain, beberapa waktu lalu pelaksana pembangunan Tower Bersama Group, Amirul ST pernah menjelaskan bahwa pihaknya dalam menentukan titik koordinat sebuah tower dilakukan berdasarkan survei dan kajian oleh tim yang mereka siapkan. Setelah dilakukan pengkajian dan analisis, baru mereka akan menawarkan kerja sama. Sementara itu terkait upaya penimbunan lokasi pembangunan sebelumnya pihaknya tidak akan melakukan penimbunan sebelum izinnya dicabut. \"Kita akan komitmen sebelum izin dicabut kita tidak akan bertanggung jawab untuk menutup kembali lubang galian tersebut, sementara itu untuk memindahkan ke lokasi lain tentunya kita akan melakukan survei terlebih dahulu,\" terang Amirul(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: