SK Wabup RL Diteken

SK Wabup RL Diteken

BENGKULU, BE - Surat Keputusan (SK) pengesahan dan pengangkatan serta perintah pelantikan Wakil Bupati (Wabub) Rejang Lebong sisa masa jabatan 2010-2015, Rabu (2/10) kemarin tiba di Bengkulu, dibawa langsung oleh Kepala Biro Administrasi dan Pemerintahan Umum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu Drs. Hamka Sabri yang langsung menjemputnya dari Kementerian Dalam Negeri. \"SK perintah pelantikan tersebut langsung kami jemput pagi tadi (kemarin) setelah menerima konfirmasi dari Kemendagri bahwa SK tersebut sudah ditandatangani oleh Mendagri Gamawan Fauzi pada malam sebelumnya,\" ujar Hamka. Dikatakannya, dengan telah diterimanya SK tersebut, maka pihaknya segera mengirimkan undangan rapat kepada seluruh pihak terkait untuk membahas persiapan pelantikan Wabup RL sisa masa jabatan 2010-2015 yang rencananya akan dilantik dalam waktu dekat ini. \"Kalau dari Pemprov Bengkulu, yang akan diminta hadir yaitu Plt Sekda Provinsi Bengkulu, Asisten I, Kabag Protokol Pemprov Bengkulu, Kasubag Eks Biro Pemerintahan,\" katanya. Selanjutnya, katanya, sejumlah pejabat dari Pemkab RL juga akan diminta untuk hadir dalam pembahasan yang akan dilakukan di ruang Melati Pemprov Bengkulu pada hari ini, Kamis (3/10), pukul 14.00 WIB tersebut. \"Yang akan kita minta hadir yaitu, Sekda Pemkab RL, Sekwan DPRD RL, Kabag Pemerintahan Pemkab RL, Kabag Protokol RL dan Kabag Umum Pemkab RL,\" lanjutnya. Dikatakannya, dalam pertemuan Pemprov Bengkulu dan Pemkab RL tersebut, akan mempersiapkan rencana pelantikan Wabup RL yang baru. \"Akan diputuskan dalam pembahasannya yakni, tanggal pelantikannya, waktu, hari, tempat pelantikan dan termasuk siapa saja undangan yang akan hadir serta kesiapan lainnya,\" jelasnya. Seperti diketahui sebelumnya, mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rejang Lebong, Ahmad Syafewi, SPd, MPd terpilih menjadi Wakil Bupati RL pada pemilihan pengganti mantan Wabup sebelumnya yang meninggal dunia yakni almarhum Slamet Diyono yang wafat Oktober 2012 lalu. Syafewi akan diangkat dan disahkan sebagai Wabup RL sisa masa jabatan 2010-2015 oleh Gubernur Bengkulu H. Junaidi Hamsyah, S.Ag, M.Pd atas nama Presiden RI dengan SK Kemendagri 132.17-6793 tahun 2013 tentang Perintah Pelantikan Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati RL. (100)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: