Ketua Ditangkap KPK, MK Segera Bentuk Majelis Kehormatan
JAKARTA - Sekitar tujuh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Rabu (2/10). Para penyidik ini dipimpin oleh penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Para penyelidik memeriksa ruangan Ketua MK Akil Mochtar di lantai 15 Gedung MK. Usai pemeriksaan, para penyidik memasang KPK line berwarna merah tepat di depan pintu ruangan kerja Akil. Selain ruangan Akil, ruang sekretariat di MK pun turut diberikan KPK line agar dibatasi aktivitas di ruangan-ruangan tersebut.
Saat pemeriksaan oleh penyidik itu, satu per satu Hakim Konstitusi mendatangi gedung MK untuk mengadakan rapat guna mempersiapkan konferensi pers terkait penangkapan Akil oleh KPK. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva.
Selain di MK, penyidik juga menggeledah kediaman Akil di kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan. Penyidik KPK juga menyegel mobil dinas Akil bernomor RI 9.
Sementara pascapenangkapan Akil itu, MK akan membentuk Majelis Kehormatan untuk menyikapinya. \"Kalau Majelis Kehormatan besok langsung dibentuk, karena tidak boleh menunggu situasi apapun. Terbukti atau tidak, ditahan atau tidak, majelis kehormatan kita bentuk,\" kata hakim konstitusi, Patrialis Akbar kepada wartawan di MK, Kamis (3/10) dini hari.
Dia menegaskan, saat ini MK juga masih menunggu status Akil Mochtar dalam kasus itu. Jika akhirnya Akil menjadi tersangka, maka mantan anggota DPR RI dari Partai Golkar itu terancam diberhentikan sementara.
\"Jika tersangka, kalau berdasarkan peraturan perundang-undangan itu akan diajukan ke presiden untuk pemberhentian sementara,\" kata Patrialis. Tapi jika KPK melepas Akil karena dianggap tidak bersalah dan hanya menjadi terperiksa, maka nama baik Akil akan dipulihkan.(boy/flo/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: