Martadinata Ketua DPRD, Anggota WO

Martadinata Ketua DPRD, Anggota WO

TAIS, BE- Sebanyak 25 anggota DPRD Kabupaten Seluma menyatakan setuju Drs Zaryana diberhentikan dari jabatan ketua. Selanjutnya diangkat pengganti ketua dewan, Drs Martadinata. Hal tersebut resmi disepakati dalam rapat paripurna dewan kemarin (1/10). Menariknya, rapat paripurna tersebut diwarnai aksi walk out (WO) seorang anggota dewan, Dirhan Joyo. Aksi yang dilakukan oleh anggota Komisi II dari daerah pemilihan (Dapil) IV itu tidak setuju dilanjutkannya rapat paripurna dengan agenda pengusulan pemberhentian dan pengangkatan ketua DPRD itu. Kronologis WO, ketika baru beberapa menit berjalan paripurna, Dirhan Joyo interupsi menyatakan rapat paripurna itu harus ditunda dan dijadwalkan kembali oleh Badan Musyawarah (Banmus). Hal itu harus dilakukan, karena terjadinya penundaan pelaksanaan rapat paripurna persetujuan bersama KUA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2013, yang seyogyanya digelar sekitar pukul 10.00 WIB. “Apabila ada tertunda maka agenda lainnya ditunda dan dijadwalkan lagi oleh Banmus. Tadi pagi sudah saya sampaikan, sudah saya SMS kan agar jangan sampai terjadi seperti ini. Jadi saya mohon agar rapat ini dijadwalkan kembali melalui Banmus. Diperbolehkan dilanjutkan jika ada undangan dari Pemda rapat ini, sedangkan inikan tidak ada,” kata Dirhan Joyo. Hanya saja apa yang disampaikan anggota Dapil IV, dibantah tegas dan tidak tepat oleh Wakil Ketua I Jonaidi Syahri SSos MM dan tetap dilanjutkan dengan rapat paripurna tetap sah dilanjutkan. Sehingga Dirhan Joyo pun memutuskan untuk WO dari ruang raoat paripurna. “Kalau begitu, notulen tolong catat. Saya keluar pak ketua,” kata Dirhan Joyo seraya meninggalkan ruang rapat. Tak puas WO, Dirhan Joyo juga meminta gubernur untuk tidak menandatanggani hasil rapat dan supaya tida memproses surat hasil rapat paripurna itu. Sebab menurutnya, apa yang dihasilkan dalam rapat paripurna itu cacat hukum. “Kita sudah 4 tahun jadi dewan. Apabila 1 agenda paripurna tertunda, maka Banmus harus menjadwalkan kembali rapat-rapat berikutnya. Maka saya minta Gubernur menunda menerbitkan SK pergantian ketua DPRD Seluma, karena cacat hokum,” tegasnya. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I Jonaidi Syahri, SSos, MM didampingi Wakil Ketua II, Ir H Muchlis Thohir tetap memutuskan melanjutkan rapat tanpa terpengaruh dengan aksi Dirhan Joyo.  “Kalau sudah dijadwalkan dan harus berubah harinya, maka harus dijadwalkan kembali Banmus. Jadi ini tetap dilanjutkan,” kata Joniaidi. Tak lama berselang, anggota dewan lainnya, Jonaidi menawarkan kepada seluruh anggota dewan yang hadir terkait pemberhentian dan pengangkatan ketua DPRD yang baru. Alhasil, tidak ada dewan yang menolak. Sehingga ia pun langsung menjatuhkan ketokan palu tanda disahkannya hasil keputusan itu. Dengan demkian, Martadinata berhasil melenggang maju menduduki kursi ketua DPRD tanpa banyak hambatan. Sebelum itu, rapat dimulai dengan dibacakannya surat pernyataan Zaryana Rait menyatakan mundur. Dilanjutkan dengan membaca surat masuk dari PKP Indonesia Kabupaten Seluma oleh Sekwan, Drs H Rusyikin. Hadir dalam rapat paripurna itu Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH, Plt Sekda H Syafrudin DA SH MM dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Seluma serta sejumlah pejabat eselon di jajaran Pemkab. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: