Di Arga Makmur, Desa jadi Kelurahan

Di Arga Makmur, Desa jadi Kelurahan

ARGA MAKMUR, BE - Bupati Bengkulu Utara (BU) Dr Ir H M Imron Rosyadi MM MSi mengatakan, untuk kemajuan daerah, terutama di Kecamatan Kota Arga Makmur akan terus dilakukan upaya perbaikan. Terutama terkait kepemimpinan dan perpanjangan mayarakat ke pemerintah daerah. \"Kita akan terus upayakan untuk kemajuan BU, terutama untuk di kecamatan kotanya, karena masih banyak kekurangan-kerungan yang terjadi. Bagaimana kekurangan itu akan diperbaiki masih diusahakan,\" ungkap bupati. Terkait kekurangan itu, yakni adanya desa di kecamatan kota yang tidak layak lagi ada. Seharusnya desa tersebut harus diubah menjadi kelurahan. Sehingga batasan-batasan lingkungan masyarakat itu dipimpin oleh lurah, RT, dan RW, tidak lagi mengenakan kades. Namun, untuk menghilangkan nama desa menjadi kelurahan itu, katanya butuh proses dan ini akan dilakukan secara bertahap. \"Sebenarnya di kecamatan kota tidak boleh lagi ada desa, karena Arga Makmur ini adalah kota nya kabupaten, masa iya di kota ada desa, sementara untuk lokasi yang disebut desa ini sudah maju, terutama dalam infra struktur dan lokasinya,\" imbuhnya. Kedepan bersama pemerintah terkait yang memiliki wewenang, bupati mengatakan akan di pertimbangkan lagi dan diusulkan agar desa di kecamatan kota ini dihilangkan dan semuanya sudah menjadi kelurahan yang akan dipimpin oleh lurah. (117

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: