Sidang Kapolres Kaur Belum Dijadwal
BENGKULU, BE - Kasus Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kaur, AKBP Andi Kirnanda yang diduga dan dilaporkan telah menjalin hubungan asmara atau berselingkuh dengan SH, wanita bersuami, hingga saat ini tak kunjung tuntas. Bahkan sidang kode etik, terhadap Kapolres yang sebelumnya direncanakan Polda berlangsung akhir September lalu hingga kini belum juga terealisasi. Sejauh ini belum jelas kapan sidang itu dilaksanakan. Dikonfirmasi BE, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Tatang Somantri MH melakui Kepala Bidang Humas, AKBP Hery Wiyanto SH, membenarkan hingga saat ini sidang kode etik Kapolres Kaur belum terjadwal. Namun Hery membantah jika dikatakan ada unsur kesengajaan untuk memperlambat proses pemberian sanksi pada Kapolres tersebut. \"Bukan sengaja memperlambat, sidang belum terjadwal karena akhir-akhir ini ada beberapa kesibukan, seperti pergatian Kapolda dan lainnya,\" ungkap Hery. Kendati demikian, Hery mengaku berkas kasus Kapolres yang diduga telah berzina dengan istri orang lain tersebut telah dituntaskan oleh Penyidik Bidang Propam dan Bidang Hukum. Namun sidang belum bisa dipastikan waktunya. \"Semua prosesnya sudah selesai, sekarang tinggal penjadwalan sidang. Kita tunggu saja kapan sidang akan digelar,\" akunya.(400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: