Pajak Air Bawah Tanah Nihil

Pajak Air Bawah Tanah Nihil

TAIS,BE – Pembahasan anggaran Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di DPRD Seluma kemarin (30/9) berlangsung panas. Penyebabnya, dewan kesal dengan kondisi capaian target PAD dari pajak air bawah tanah masih nol besar. “Dinas ESDM tahun 2013 ini dinilai terlalu kecil mentargetkan penerimaan pajak air bawah tanah,” kata anggota Banggar DPRD  Martoni SHI. Kata Martoni, selama ini Dinas ESDM terkesan tidak bekerja. Karena, target yang disampaikan hanya Rp 500 ribu, tapi belum juga tercapai. Menurutnya, saat ini sejumlah perushaan swasta seperti PT Agri Andalas (AA), kemudian perusahaan swasta lainnya di Seluma jelas menggunakan air bawah tanah. Berarti selama ini sejumlah perusahaan tersebut tidak dikenakan pajak. Dan seenaknya saja melakukan berusaha di kawasan Seluma tanpa dikenakan pajak. “Enak sekali seluruh perusahaan sawit dan tambang yang menggunakan air tanpa dikenakan pajak air ini,” sampainya. Dijelaskannya, perumahan para pekerja perusahaan tersebut juga ada yang menggunakan air bawah tanah. Dinas ESDM untuk menurunkan tim dan mendata sejumlah rumah masyarkat di Kabupaten Seluma. Karena dipastikan banyak rumah yang memakai air bawah tanah. “Seharusnya pajak air bawah tanah ii cukum memberikan PAD Seluma ini,” katanya. Diketahui, siang rapat Banggar DPRD bersama dengan DPPKAD dan Bappeda disepakati menetapkan target penerimaan pajak air bawah tanah sebesar Rp 10 juta. Karena untuk pajak air bawah tanah sudah ditetapkan dalam Perda Retribusi dan Pajak Daerah yang sudah disetujui. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: