Empat Desa Usul Pemekaran

Empat Desa Usul Pemekaran

TAIS,BE – Sebanyak empat desa di Kabupaten Seluma saat ini mengusulkan diri kepada DPRD agar dimekarkan. Keempat desa yakni, Kuti Agung di Kecamatan Sukaraja, Talang Kabu Ilir Talo, Tebat Gunung di Semidang Alas (SA) dan Ujung Padang di Semidang Alas Maras (SAM). \"Alasan agar desanya dimekarkan. Hal ini dilakukan demi kemajuan pembangunan yang ada di desa. Jika diperhatikan maka merekapun tidak akan mengusulkan pemekaran,\" kata anggota DPRD Seluma, Drs Martadinata. Dijelaskannya, syarat pemekaran desa minimal terdiri dari 200 KK. Kemudian jarak pemukiman yang berjauhan sehingga diharuskan untuk dimekarkan menjadi satu desa lagi. Selain itu, juga pemekaran desa dilakukan agar mempermudah proses administrasi di desa. Serta mempercepat pembangunan di desa. Apalagi, saat ini Pemkab Seluma mengalokasikan dana ADD yang diserahkan ke desa langsung. Sementara itu, tahun 2008 dan tahun 2009 lalu, DPRD Seluma berhasil memfasiltasi pemekaran desa di Kabupaten Seluma sebanyak 31 desa pemekaran. Pemekaran tersebut menindaklanjuti dari 50 proposal yang masuk ke komisi I. Hanya saja, karena sebagian ada yang tidak memenuhi syarat sehingga tidak jadi dilakukan pemekaran desa di wilayah tersebut. “Nanti setelah saya dilantik jadi Ketua DPRD Seluma, akan saya bahas bersama dengan komisi I untuk pemekaran desa yang proposalnya sudah masuk,” sampainya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: